BOJONEGORO, eksklusif.co.id– Proyek rehabilitasi jalan rigid yang menghubungkan ruas Sumber Agung–Ngraho hingga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, tengah menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp17,97 miliar yang dikerjakan oleh CV Permata Anugerah Yalasamudra itu diduga mengalami sejumlah penyimpangan, mulai dari kualitas material hingga spesifikasi teknis yang tak sesuai.
Sumber pendanaan proyek berasal dari APBD Bojonegoro, dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Namun sejumlah indikasi pelanggaran mulai terungkap di lapangan.
Papan Proyek Tidak Terpasang, Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Temuan awal yang mengundang perhatian adalah tidak adanya papan nama proyek yang terpasang sebagaimana mestinya. Hal ini mengaburkan transparansi publik terkait anggaran, pelaksana, dan waktu pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, kualitas material pengecoran juga menjadi sorotan. Diduga kuat, proyek ini menggunakan pasir darat berkualitas rendah, bukan material pabrikan sesuai standar. Akibatnya, hasil pengecoran terlihat asal-asalan dan berisiko tidak tahan lama.
Stross Besi Berkurang, Kedalaman Penanaman Tak Sesuai
Berdasarkan pemantauan tim media pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB, ditemukan bahwa pemasangan stross besi juga tidak sesuai standar. Idealnya, setiap titik menggunakan 6 batang stross besi dengan panjang 125 cm. Namun di lapangan, hanya ditemukan 5 batang.
Tak hanya itu, kedalaman penanaman pun menyimpang dari ketentuan teknis:
-
Seharusnya: 90 cm di bawah permukaan, dan 25 cm di atas
-
Fakta di lapangan: hanya 33 cm di bawah, dan 73 cm di atas
Ketidaksesuaian ini dapat berdampak serius pada kekuatan dan ketahanan konstruksi jalan.
Lantai Dasar Cor Tidak Dipadatkan
Temuan lain yang tak kalah serius adalah kondisi lantai dasar pengecoran. Tim menduga, tidak ada pemadatan yang dilakukan sebelum pengecoran dilakukan, yang berpotensi membuat beton mudah mengelupas dan mengalami kerusakan dini.
Pihak Pelaksana Menghilang, Dinas PUPR Singkat Menanggapi
Saat dikonfirmasi di lokasi, tidak ditemukan satu pun penanggung jawab proyek, baik mandor, kepala tukang, maupun pelaksana lapangan. Hal ini menghambat upaya klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Bojonegoro, Danang, hanya memberikan tanggapan singkat:
“Terima kasih informasinya, segera kami tindak lanjuti.”
Awak Media Terus Pantau, Dinas Diharap Bertindak Tegas
Hingga saat ini, proyek tetap berjalan meskipun berbagai dugaan penyimpangan telah ditemukan. Pihak media berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek dan mendorong keterbukaan informasi publik.
Dengan temuan-temuan ini, diharapkan Dinas PUPR Bojonegoro, selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek, dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap kemungkinan pelanggaran spesifikasi teknis dan prosedur pelaksanaan. (Dwi)