Pemerintah

Pemda Purwakarta Komitmen Tanggung Biaya Penanganan Kasus Almarhum Ridho, Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan

29
×

Pemda Purwakarta Komitmen Tanggung Biaya Penanganan Kasus Almarhum Ridho, Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Duka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Ridho Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum serta menanggung seluruh biaya penanganan kasus hingga tuntas.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyampaikan bahwa Pemkab Purwakarta, atas instruksi Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan pendampingan menyeluruh.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore (14/11/2025).

Nurcahja menegaskan bahwa kasus ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih luas, bukan semata status disabilitas korban.

“Ini bukan sekadar persoalan apakah korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan diberikan kepada korban,” tegasnya.

Sejak awal laporan masuk, Pemkab Purwakarta telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Ridho selama masa perawatan medis hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi, dengan KTP tidak mampu. Meski BPJS korban aktif, klaim tidak bisa digunakan karena kasus ini merupakan tindak kejahatan,” jelas Nurcahja.

Seluruh biaya pengobatan, tindakan darurat, hingga evaluasi medis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya, terutama dalam situasi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambahnya.

Pemkab Purwakarta juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga Ridho.

“Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya,” kata Nurcahja.

Ia berharap kejadian tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepekaan sosial, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam kondisi apapun.

laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *