Nganjuk, Eksklusif.co.id – Agenda rapat paripurna DPRD kabupaten Nganjuk di selenggarakan awal bulan November 2025 yang merupakan salah satu langkah cepat pengesahan dan penerapan rancangan keputusan DPRD kabupaten Nganjuk tentang program pembentukan peraturan daerah ( Properpemda ) untuk 2026.
Acara rapat yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S,Sos ( PDI – P ) dan di dampingi oleh dua wakil ketua DPRD Ulum Basthomi A,Sg M,Si ( PKB ) dan wakil ketua DPRD Jianto ( Gerindra ) serta sekretaris DPRD kabupaten Nganjuk Anang Agus Susilo.
Dalam keteranganya ketua DPRD kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S,Sos menyampaikan ” Pengesahan serta penerapan tentang program pembentukan peraturan daerah ini sangat penting, guna perencanaan kegiatan DPRD kabupaten Nganjuk di dalam pengerjaan rancangan peraturan perda ( raperda ) untuk satu tahun ke depan yakni di 2026.
kami harus memiliki gambaran tentang pekerjaan apa yang harus di lakukan di tahun depan ” terangnya pada awak media.
Rapat berlangsung 30 menit yang di mulai pkl 14.00 wib hingga selesai dan di bacakan langsung oleh sekretaris DPRD kabupaten Nganjuk Anang Agus Susilo tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Nganjuk untuk 2026. (Masrur)












