Sidoarjo, eksklusif.co.id – Sampai pada hari Kamis sore, 22 Agustus 2024, ratusan massa masih berkerumun di Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya, Jalan Jenggala No 22, Gedangan, Sidoarjo. Mereka dengan antusias terus mendukung dua rekan mereka yang di-PHK secara sepihak oleh pihak manajemen PT Indomarco Prismatama. Sejak pagi, massa telah menduduki lokasi tersebut, namun hingga sore hari, belum ada titik terang dalam perundingan antara serikat pekerja dan manajemen. Pihak perusahaan tetap bersikeras untuk memecat dua karyawan yang dianggap melakukan kesalahan. Aksi Massa FSPMI di Sidoarjo Terus Berlanjut, Sholawat Busyro MenggemaDi Hari Ultahnya, Lia Mayangsari Pimpin Aksi Demonstrasi Perjuangkan Hak Pekerja Indomarco Sidoarjo MEET AND GREET PUK SPAMK FSPMI PT JATIM AUTOCOMP INDONESIA.
Memperkuat Solidaritas dan Kerjasama Eko Sunarto, ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI) Kabupaten Sidoarjo, didalam orasinya di atas mobil komando menyatakan bahwa perundingan hari ini belum mencapai kesepakatan. “Perundingan tadi, saya diminta menyetujui pemecatan dua anggota kami, tapi saya dengan tegas menolak penawaran tersebut,” ujarnya. Eko juga memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, aksi yang lebih besar akan digelar esok hari. “Saya menginstruksikan semua anggota kami yang bekerja di Indomaret wilayah Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Jombang, Lumajang, Jember, dan Malang untuk turun ke jalan. Kita akan ulang aksi seperti delapan tahun lalu, memblokade jalur kereta api,” Ungkapnya.
Eko menutup orasinya dengan menyerukan agar seluruh anggota yang bertugas pada shift pertama segera bergabung di Gudang PT Indomarco Prismatama Gedangan hingga masalah ini terselesaikan. “Saya yang akan bertanggung jawab, dan saya instruksikan semua anggota SPAI Sidoarjo yang shift pertama untuk segera merapat ke depan gudang hingga dua rekan kita dipekerjakan kembali,” tutupnya. Massa juga mengajukan beberapa tuntutan, antara lain penghentian intimidasi terhadap empat karyawan yang dipaksa mengundurkan diri serta pengakuan kelebihan jam kerja sebagai lembur, bukan insentif. Hingga berita ini diturunkan, aksi damai masih berlangsung sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan mereka yang mengalami ketidakadilan.” Tegasnya. (Ali)