Mataram, eksklusif.co.id – Tim Penasehat Hukum (PH) dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdiri dari gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi mahasiswa, serta sejumlah NGO di NTB, melakukan kunjungan resmi kepada empat massa aksi yang masih ditahan usai demonstrasi 30 Agustus 2025.
Kunjungan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB, Jumat (3/10/2025) pukul 15.00–16.00 WITA, bertujuan memastikan kondisi kesehatan para tahanan sekaligus menggali kronologi kejadian dari perspektif mereka.
Empat orang tersebut ditahan sejak 2 September 2025. Selama sepekan pertama, mereka ditempatkan di ruang isolasi sebelum dipindahkan ke sel umum. Permohonan penangguhan penahanan sebelumnya telah diajukan, namun ditolak polisi. Saat ini mereka menjalani masa perpanjangan penahanan.
“Secara fisik keempatnya sehat, namun secara psikis mereka mengalami tekanan serius, terutama karena memikirkan kondisi keluarga,” ujar Badarudin, salah seorang kuasa hukum.
Hal senada disampaikan Megawati Iskandar Putri, bagian dari 13 tim kuasa hukum.
“Kami menemukan fakta bahwa mereka bukan aktor utama atau provokator. Beberapa hanya melakukan pelemparan tanpa menimbulkan kerusakan sebagaimana pasal yang dituduhkan. Kami menilai ini bentuk kriminalisasi gerakan rakyat,” tegasnya.
Nur Khotimah, Ketua Suara Perempuan Nusantara (SPN), yang juga hadir dalam pertemuan, menambahkan bahwa pendampingan hukum dan psikologis perlu terus diberikan, baik bagi para tahanan maupun keluarga mereka.
Sebagaimana diketahui, Dittahti Polda NTB berfungsi menyelenggarakan perawatan, pengamanan, serta pengelolaan barang bukti berikut administrasinya. Selain itu, Dittahti juga bertanggung jawab atas tata tertib penahanan, layanan kesehatan, dan pembinaan tahanan.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil diharapkan dapat memperkuat perjuangan hukum keempat massa aksi tersebut, sekaligus menjaga ruang demokrasi di NTB. (laela)