Pemerintah

Barang Bukti Dimusnahkan Bagian Pelaksanaan Upaya Menjaga Ketertiban Umum Memberantas Peredaran Barang Ilegal

27
×

Barang Bukti Dimusnahkan Bagian Pelaksanaan Upaya Menjaga Ketertiban Umum Memberantas Peredaran Barang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan, bagian dari pelaksanaan upaya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran barang ilegal di masyarakat dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bagian dari pelaksanaan upaya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran barang ilegal di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Dr. Martha Parulina Berliana, S.H,.M.H Kepala Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025).

Menjunjung tinggi dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis.

”Barang bukti yang dimusnahkan seperti, narkotika jenis ganja seberat 2.126,1545 gram, tembakau sintetis sebanyak 247,7935 gram, sabu-sabu seberat 120,3451 gram, cairan sintetis sebanyak 65 ml, obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai sebanyak 935.920 batang, senjata tajam dan barang bukti lainnya seperti pakaian dari tindak pidana umum,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan hanya bentuk pelaksanaan tugas institusional, juga sebagai wujud nyata dari transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya barang bukti yang dapat membahayakan jika disalahgunakan.

Akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap perkara ditangani dengan tegas, cepat dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku,”:tegasnya.

“Ini tugas institusional kita dan menyampaikan bahayanya barang ini jika disalah gunakan. Kita juga akan selalu bersinergi dengan penegak hukum lainnya,” terangnya.

Kegiatan tersebut, dihadiri pihak Kejari Purwakarta, Polres Purwakarta, Bea Cukai Purwakarta, Wadir RS Bayu Asih, Kadis LH serta para tamu undangan lainnya,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tersebut.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *