Sidoarjo, eksklusif.co.id – Puluhan siswa kelas 1 di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Porong, Sidoarjo, terancam dikeluarkan (drop out/DO) secara sepihak. Alasannya, kelebihan kuota atau overload siswa berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo.
Kebijakan ini memicu protes keras dari para orangtua murid. Mereka menilai keputusan tersebut tidak adil karena anak-anak mereka sudah diterima, mengikuti kegiatan belajar mengajar, bahkan membeli seragam dan perlengkapan sekolah sejak awal tahun ajaran 2025.
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Sidoarjo bersama Fraksi PDI Perjuangan turun langsung mendampingi orangtua siswa ke SDN Candipari 2, Porong, Sabtu (16/8/2025). Mereka juga didampingi pengurus PAC PDI Perjuangan Porong.
Anggota DPRD yang hadir di antaranya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tarkit Erdianto, anggota Fraksi PDI Perjuangan Kasipah (Dapil 2: Candi, Tanggulangin, Porong, Jabon), serta Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso yang juga Ketua Fraksi PAN.
Ketua PAC PDI Perjuangan Porong, Manunggal, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari orangtua murid. Ia menyebut terdapat 26 siswa yang terdampak kebijakan ini: 14 siswa di SDN Candipari 2 dan 12 siswa di SDN Kesambi 1.
“Proses belajar sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, tapi tiba-tiba mereka diberhentikan. Alasannya pun tidak jelas, hanya karena kelebihan kuota,” ujarnya.
Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Hari Yulianto, yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim, meneruskan laporan ini ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo. Hasilnya, para anggota dewan segera merespons dengan turun langsung ke sekolah.
Sementara itu, Kepala Dikbud Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa tidak ada siswa yang di-DO. Menurutnya, 26 siswa tersebut hanya akan dipindahkan ke sekolah lain karena kelas sudah kelebihan pagu.
Namun pernyataan itu tidak meredakan kegelisahan orangtua murid.
“Kalau memang ada keterbatasan kuota, seharusnya sejak awal tahun ajaran tidak diterima. Jangan setelah anak-anak belajar, tiba-tiba diberhentikan. Ini sangat merugikan,” tegas Kasipah, anggota Komisi D.
DPRD Sidoarjo berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk rapat dengar pendapat.
“Kami akan kawal sampai ada solusi. Anak-anak ini harus tetap bisa bersekolah tanpa merasa dipermainkan. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Kasipah.
(Ali)