Pemerintah

Bupati Pastikan Pemkab Purwakarta Bayar Utang Dana Bagi Hasil Pajak Rp19,7 Miliar

24
×

Bupati Pastikan Pemkab Purwakarta Bayar Utang Dana Bagi Hasil Pajak Rp19,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memastikan akan membayar utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) kepada seluruh desa sebesar Rp19,7 miliar. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, pada Sabtu (15/11/2025).

“Pokoknya utang DBHP kepada desa-desa di Kabupaten Purwakarta yang senilai Rp19 miliar lebih, bulan ini akan dibayar,” tegas Om Zein.

Ia menjelaskan bahwa utang DBHP tersebut merupakan kewajiban resmi Pemkab Purwakarta, bukan utang pribadi atau perorangan. Karena itu, kewajiban pembayarannya sudah tercatat dalam neraca utang APBD Kabupaten Purwakarta.

“DBHP bukan hutang perorangan, itu hutang Pemkab Purwakarta dan sudah tercatat di neraca utang APBD Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Om Zein juga meminta masyarakat agar tidak khawatir terkait tunggakan DBHP yang belum dibayarkan sejak masa pemerintahan sebelumnya. Ia memastikan bahwa Pemkab Purwakarta akan segera melakukan pelunasan.

“Tunggu saja, bulan ini kita proses dan kita bayarkan ke seluruh desa di Purwakarta,” pungkasnya.

laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *