PURWAKARTA, eksklusif.co.id – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026, dengan agenda pokok penjelasan Bupati, Rabu (29/10/2025).
Rapat paripurna tingkat I merupakan tahap awal dalam proses pembahasan anggaran sebelum mencapai Rapat Paripurna Tingkat II, di mana keputusan akhir akan ditetapkan. Rapat paripurna sendiri adalah forum tertinggi lembaga legislatif dalam mengambil keputusan penting seperti pengesahan rancangan peraturan daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, dan Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, SH., M.M., serta Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.AP., M.M.. Sebanyak 31 anggota dewan turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengawali sambutannya dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Om Zein.
Ia berharap, seluruh niat dan langkah dalam pengabdian kepada negara, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta, senantiasa mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT.
Meski tengah berduka atas meninggalnya sang istri, Diny Yuliani, Bupati Saepul tetap hadir untuk menjalankan tugas pemerintahan.
“Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya, Diny Yuliani. Namun, kepentingan negara harus di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saepul juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019–2024, almarhumah istrinya memiliki kesalahan.
“Saya mohon dimaafkan dan diikhlaskan atas segala kesalahan almarhumah istri saya,” ucapnya dengan haru.
Lebih lanjut, Bupati Saepul menjelaskan bahwa RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 2.482.485.373.155 (Rp 2,48 triliun). Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.037.207.403.398 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.445.227.969.757.
Pada siang harinya hingga menjelang waktu Asar, rapat paripurna kembali digelar dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Purwakarta.
Adapun fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari:
- 
Fraksi Partai Gerindra 
- 
Fraksi Partai Golkar 
- 
Fraksi Partai NasDem 
- 
Fraksi PDI Perjuangan 
- 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
- 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
- 
Fraksi DEPAN (gabungan Partai Demokrat dan PAN) 
- 
Fraksi PERHATIAN (gabungan PPP dan Hanura) 
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam dalam rapat Badan Anggaran,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam semangat membangun Purwakarta yang lebih maju.
(Laela)


 
							










