Pemerintah

Bupati Siapkan Lahan Dan Bangun Rumah Bagi Warga Purwakarta Tidak Mampu Terkena Penertiban

19
×

Bupati Siapkan Lahan Dan Bangun Rumah Bagi Warga Purwakarta Tidak Mampu Terkena Penertiban

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Simak baik-baik jangan sampai gagal paham, ini khusus bagi yang terkena penertiban yang kebetulan mereka adalah keluarga tidak mampu yang ber-KTP Purwakarta, berkartu keluarga Purwakarta, tidak memiliki pekerjaan yang tetap, yang tidak memiliki rumah dan tidak memiliki tanah. Insya Allah, kami akan menyiapkan lahan dan akan membangunkan rumah baru. Hal tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, kepada awak media di Purwakarta, Sabtu (21/6/2025).

Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai janji, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, akan membantu membangunkan rumah baru bagi korban penggusuran di sepanjang saluran irigasi. Namun, ada syarat khusus, yakni bantuan hanya untuk orang yang tidak mampu,” ucapnya.

Atas janji itu, warga korban penggusuran yang menempati lahan milik negara tepatnya di sepanjang saluran sekunder irigasi di wilayah Kecamatan Pasawahan hingga Kecamatan Kota Purwakarta, sedikit bernapas lega dengan penuh harap pemerintah dapat membantu mereka segera.

Ditegaskannya, menyiapkan rumah baru dan juga lahan bagi warga tidak mampu merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Purwakarta, agar warga yang tidak mampu bisa hidup lebih layak, ketimbang menempati aliran irigasi.

Warga yang rumahnya masih berdiri di bantaran irigasi untuk segera melakukan pembongkaran sendiri,” harapnya.

Jika butuh bantuan alat berat untuk membongkar pemerintah akan membantu.

Dikatakannya, hari ini, hari ke-10 pembongkaran dan penertiban bangunan-bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai Pasawahan-Sadang.

Bagi masyarakat yang kebetulan memiliki tanah bangunan yang ada di daerah aliran sungai tersebut segera membongkar secara mandiri.

“Jika butuh bantuan ekskavator untuk membantu pembongkaran segera hubungi petugas yang ada di lapangan,” kata Bupati.

Diketahui, beberapa waktu lalu para warga terdampak penertiban bangunan liar diatas tanah Perum Jasa Tirta (PJT) ll itu sudah dua kali mengadukan nasibnya dengan mendatangi para wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta.

Namun, belum terdengar ada hasil yang memuaskan akan kepastian mereka untuk mendapatkan kerohiman dari Bupati, sesuai yang dijanjikan pihak DPRD yang akan berusaha untuk menyampaikan kepada Bupati dan mendorongnya guna realisasi sesuai keinginan para warga tersebut.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *