Kriminal

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

26
×

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

Sebarkan artikel ini

Tanjung Perak, eksklusif.co.id – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya, Rabu (13/8). Pelaku berinisial HHS (44), warga Pegirian, Surabaya, ditangkap saat beraksi mencuri motor milik NF (57).

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa HHS tidak beraksi sendiri. Ia bersama seorang rekannya berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Suroto.

Petugas yang menerima laporan warga segera menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor korban. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar STNK asli atas nama korban, serta satu kunci kontak kendaraan.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pabean Cantikan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Iptu Suroto. (Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *