Pemerintah

Dampak Buruk Tambang Ilegal di Mojokerto, LSM Minta Pemerintah Pusat Segera Turun Tangan

29
×

Dampak Buruk Tambang Ilegal di Mojokerto, LSM Minta Pemerintah Pusat Segera Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas penambangan ilegal di seluruh Indonesia.

Satgas pemberantasan tambang ilegal dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Anggotanya melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

Instruksi Presiden ini diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup.

Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM), Zainuddin, memberikan apresiasi terhadap ketegasan Presiden Prabowo.

“Instruksi Bapak Presiden sangat diapresiasi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurut Zainuddin, Tim Investigasi LSM FAAM telah memantau langsung aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto.

“Data yang masuk ke sekretariat kami, di Kota Mojokerto terdapat dua titik yakni di Kecamatan Kemlagi dan Jetis. Sementara di Kabupaten Mojokerto ada di Kecamatan Jatirejo, Kutorejo, Ngoro, Gondang, dan Dlanggu,” jelasnya, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan menimbulkan banyak keluhan masyarakat, namun tidak mendapat respon dari aparat penegak hukum.

Bahkan, kata Zainuddin, pihaknya mendapat informasi bahwa aktivitas tambang tersebut diduga dikelola oknum TNI dan Kepolisian Jawa Timur.

“Harapan kami, pemerintah pusat langsung turun untuk melihat kondisi di Mojokerto. Kerusakan paling parah terlihat di Desa Kunjoro Wesi, dengan kondisi jalan dan lereng hutan pegunungan sangat memprihatinkan. Warga pun takut terjadi bencana mendadak saat mereka sedang tertidur,” ungkapnya.

Selain itu, warga yang terdampak mengaku takut melapor karena pelaku penambangan diduga memiliki kedekatan dengan institusi penegak hukum.

“Bahkan, warga yang mencoba melapor sering mendapat ancaman dari para centeng (preman),” imbuhnya.

Zainuddin menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terdampak dan diminta untuk terus menyuarakan persoalan ini.

“Harapan warga, kami sebagai lembaga (LSM) bisa membantu menyuarakan agar pemerintah melindungi masyarakat dari potensi bencana akibat tambang ilegal ini,” tegasnya.

(Tutik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *