Pemerintah

Dampak Penataan, 170 KK di Purwakarta Diverifikasi Memenuhi Kriteria Penerima Bantuan

46
×

Dampak Penataan, 170 KK di Purwakarta Diverifikasi Memenuhi Kriteria Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak penataan lahan negara. Dari total 420 rumah yang terdampak, sebanyak 170 Kepala Keluarga (KK) telah diverifikasi dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam acara di Aula Bank BJB Cabang Purwakarta, Jumat (8/8/2025).

Bupati menegaskan, bantuan ini bukan sekadar bentuk kerohiman atau kompensasi, melainkan dukungan dari pemerintah agar warga dapat menyewa rumah sementara sambil menunggu rumah baru selesai dibangun.

“Bantuan ini kami siapkan agar warga tidak kesulitan mencari tempat tinggal selama proses pembangunan rumah berlangsung,” ujarnya.

Pemkab Purwakarta menyiapkan bantuan uang tunai dan pembangunan rumah baru bagi warga yang terdampak, khususnya di wilayah Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya, dan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

Setiap KK yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta sebagai biaya pindah dan sewa rumah sementara.

“Kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun rumah yang diperuntukkan bagi 170 KK tersebut,” tambah Bupati yang akrab disapa Om Zein. (laela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *