Pemerintah

DBHP Desa Cigelam Rp 559 Juta Difokuskan untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

20
×

DBHP Desa Cigelam Rp 559 Juta Difokuskan untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, pelopornews.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, pada tahun 2025 menerima Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp559.584.600. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Desa Cigelam, Talam, menjelaskan anggaran dicairkan dalam tiga tahap. Beberapa kegiatan yang dibiayai di antaranya program rumah tidak layak huni (Rutilahu) serta pembangunan drainase di perbatasan Dusun 1 dan 2.

“Semua warga harus merasakan manfaat DBHP, karena semua ikut membayar pajak. Meski ada keterbatasan aturan, kami berupaya agar program bisa berjalan merata,” ujar Talam saat berkunjung ke Sekretariat PWI Purwakarta, Selasa (23/9/2025).

Pendamping Desa Cigelam, Tohir, menambahkan bahwa DBHP diharapkan mampu memberikan solusi langsung bagi pembangunan desa. “Harapan kami, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara nyata,” katanya.

Adapun rekap rencana kegiatan DBHP 2025 antara lain:

  • Rehabilitasi prasarana jalan desa, gorong-gorong, selokan Rp223.247.820

  • Program Rutilahu Rp88.082.000

  • Penyediaan sarana perkantoran pemerintah Rp70.052.600

  • Operasional pemerintah desa Rp63.690.000

  • Pembinaan PKK Rp27.000.000

  • Pembangunan/rehabilitasi balai desa Rp31.551.380

  • Festival kesenian, adat, kebudayaan, dan keagamaan Rp15.000.000

  • Jaminan sosial perangkat desa, pembinaan karang taruna, LPM, MUI, posyandu, dan kegiatan lainnya Rp37.960.800.

Total keseluruhan anggaran Rp559.584.600. (Laela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *