Jakarta, eksklusif.co.id – Tiada henti kejar terus Teroris, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tiga orang Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap Tiga Tersangka dilakukan, pada hari Senin (4/11/2024) beberapa waktu yang lalu.
Ketiga orang yang Ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya Ditangkap di Tiga Lokasi berbeda. Untuk Tersangka BI Ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Ketiganya merupakan dari anggota Kelompok Anshor Daulah Wilayah Jawa Tengah. Para Pelaku diketahui Memiliki Rencana untuk melakukan Aksi Teror, serta Menyebarkan Narasi Provokasi dan Propaganda di Media Sosial (Medsos) untuk melakukan Aksi Teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, pada hari Selasa (5/11/2024) yang lalu.
Selain melakukan Penegakan Hukum terhadap Ketiga Orang Kelompok Anshor Daulah Wilayah Jawa Tengah, Densus 88 Polri juga mengamankan, Barang Bukti (BB) dari para Tersangka.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil disita, diantaranya yakni, 20 Senjata Tajam (Sajam), yang terdiri dari 9 Pisau, 11 Parang, 1 Buah Busur, Tujuh Anak Panah dan 30 Buku yang mengarah pada Radikalisme atau Terorisme, serta 1 Buah Tablet, Dua Unit Handphone maupun Tiga Buah Spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan, bahwa sesuai Keputusan Pengadilan, Organisasi ini adalah Kelompok Terorisme.
Untuk itu Trunoyudo juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk semakin Waspada dan tidak Mengikuti Kelompok tersebut, yang akan Mengajarkan terkait Paham-paham Radikalisme.
Selain itu, dengan Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan, bahwa Kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara Sistemis melakukan Perekrutan dan memberikan Pehamanan yang Keliru dan kepada Masyarakat.
“Oleh karena itu, Masyarakat hendaknya Waspada dan Mampu Memilah-milah agar tidak terpengaruh oleh Bujuk Rayu dari Propaganda di Media Sosial (Medsos),” himbau Trunoyudo. (Hendri/Staind/Bertus)