Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Maka dari itu bahwa kalau yang disebut telah mendapat persetujuan dari developer dan ketua RW.
Untuk menindaklanjuti adanya polemik tersebut, pada Senin (22/12/2025) malam,
Oleh karena itu adalah ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, serta pihak developer Perumahan Istana Mentari menggelar rapat koordinasi.
Rapat tersebut membahas rencana perubahan siteplan perumahan.
Dalam forum itu, pihak pengembang berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara rukun dan damai.
Poernomo, selaku pemilik sekaligus developer perumahan, menyampaikan bahwa pada awalnya ia tidak menyetujui adanya makam di area perumahan.
“Awalnya saya tidak setuju, namun karena kondisi yang sudah terlanjur,
Akhirnya bahwa kalau kami saya mengizinkan penggunaan lahan seluas 168 meter persegi, tanpa ada perluasan,” ujar Poernomo.
Pihak developer juga menyampaikan bahwa perubahan siteplan dilakukan sesuai arahan atau pendapatnya dari
Kepala Dinas Perumahan
Dan Permukiman (Perkim) lahan yang sebelumnya diperuntukkan
Untuk sebagai fungsi toko akan dialihkan menjadi lahan makam, dengan luasan tetap 168 meter persegi.
Meski demikian, keputusan tersebut tetap menuai penolakan dari sebagian warga.
“Kami menolak karena tidak sesuai dengan siteplan awal.
Banyak warga yang merasa takut melintas di area makam, khususnya ibu-ibu,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi berbagai aspirasi dan penolakan warga, H Usman, politisi senior dari Partai PKB,
Sudah jelas bahwa saya menegaskan bahwa dirinya hadir untuk menampung seluruh keluhan masyarakat yang diwakilinya.
“Sebagai anggota DPRD, saya berkewajiban menerima dan menampung aspirasi warga, termasuk penolakan
Dan alasan-alasan masyarakat terkait keberadaan makam di lingkungan perumahan,” ujar H Usman.
Ia memastikan akan segera menjadwalkan hearing resmi dengan menghadirkan warga, developer, pemerintah kelurahan, serta instansi terkait lainnya.
H Usman juga menekankan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah untuk menuju mufakat
Dan oleh karena itu maka hal ini masih tetap berlandaskan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap permasalahan pasti ada solusinya dari Anggota DPRD akan mengajak semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik
Maka dari itu bahwasanya kami ini masih dengan tetap ingin mengedepankan norma hukum.
Nantinya dari pihak anggota DPRD kabupaten Sidoarjo masih akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ali)
![]()













