Ternate, Eksklusif.co.id – Kepolisian Resor Ternate melalui Unit 2 Satuan Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah Lingkungan Jati Metro, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, pada Senin (19/01/26).
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa laporan diterima oleh anggota piket Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate pada pukul 01.05 WIT, terkait maraknya aksi pencurian di lokasi yang sama sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin oleh Danru Brigpol Faisal Abd Gani segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Lingkungan Jati Metro, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.
Setibanya di lokasi, personel langsung menemui warga pelapor untuk menggali informasi awal mengenai kejadian yang dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan keterangan masyarakat, personel Unit 2 Sat Samapta kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP guna mencari informasi tambahan serta keberadaan terduga pelaku.
Personel berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, berdasarkan gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan. Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke TKP untuk dilakukan interogasi awal.
Dari hasil interogasi, pemuda tersebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama rekannya dengan mengambil uang di bagasi sepeda motor jenis Honda Vario, serta memperagakan cara pencurian yang telah dilakukan.
Selanjutnya, personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate mengamankan terduga pelaku ke SPKT Polres Ternate guna proses hukum lebih lanjut. Aksi pencurian tersebut diduga telah dilakukan berulang kali dan mengarah pada dugaan sindikat pencurian, sehingga penanganan dilakukan secara serius untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110 siap melayani masyarakat apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
(Red/Humas)
![]()













