Kriminal

Diduga Delapan Puluh Kendaraan Bodong Berhasil Disita Polisi di Gudang Rongsokan

×

Diduga Delapan Puluh Kendaraan Bodong Berhasil Disita Polisi di Gudang Rongsokan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Eksklusif.co.id – Kolaborasi Polsek Wiyung bersama Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga menjadi tempat penyimpanan puluhan kendaraan hasil kejahatan.

Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan 75 unit sepeda motor dan empat unit mobil yang kini dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses identifikasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penanganan perkara penggelapan kendaraan bermotor oleh Polsek Wiyung.

“Awalnya Polsek Wiyung mengamankan satu orang pelaku atas nama FA, yang melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban atas nama RA. Dari pengembangan kasus itu, ditemukan gudang yang diduga menyimpan kendaraan hasil kejahatan,” kata Edy, Jumat (30/1/2026).

Gudang tersebut kemudian digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wiyung.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga berasal dari berbagai wilayah.

“Dari hasil penelusuran sementara, kendaraan-kendaraan ini berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, dan beberapa daerah lain,” ujarnya.

Edy menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap seluruh kendaraan yang diamankan, termasuk pencocokan dokumen kepemilikan.

“Masih ada sekitar 10 kendaraan yang belum ditemukan dokumennya. Ini sedang kami koordinasikan dengan Ditlantas. Nanti setelah identitasnya ditemukan, akan kami pastikan apakah kendaraan tersebut hasil pencurian atau penggelapan,” katanya.

Terkait dugaan penadahan, Edy menegaskan bahwa tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal penadahan dan masih menjalani proses penyidikan.

“Terhadap tersangka saat ini memang disangkakan pasal penadahan. Kami juga melakukan pemeriksaan terkait asal-usul 75 kendaraan roda dua dan empat unit roda empat tersebut,” ucap Edy.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku penadahan diketahui menggunakan perantara dan memasarkan kendaraan melalui media sosial.

“Pelaku penadah ini mempunyai perantara. Kendaraan ditawarkan melalui media sosial, salah satunya Facebook. Ada yang dijual hanya dengan STNK, bahkan ada yang tanpa surat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni pelaku penggelapan, penadah, dan perantara.

Gudang tersebut diketahui telah digunakan untuk menyimpan kendaraan selama kurang lebih dua tahun.

Atas temuan ini, polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung ke Polrestabes Surabaya.

Silakan bagi warga Surabaya dan sekitarnya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, datang ke Polrestabes Surabaya untuk mengecek. Jika memang kendaraan itu miliknya dan hilang karena kejahatan, bisa diambil tanpa dipungut biaya,” kata Edy.

Keolisian memastikan hasil lengkap identifikasi kendaraan akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai. (Red/Muis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *