Surabaya, eksklusif.co.id – Diduga Pungli di Samsat Surabaya Selatan ditemukan, bisakah kepercayaan Masyarakat untuk dapat dipertahankan? Hal ini terjadi pada saat Warga datang untuk mengurus Pajak STNK Lima Tahunan, namun saat dalam proses Administrasi lantaran tidak membawa KTP Asli, pada Sabtu (01/11/2025).
Warga yang sedang mengurus proses resmi tersebut Kebingungan maupun mengalami Kebuntuan, menunduk lesu sehingga mau bagaimana lagi, alhasil nampak penuh kebingungan.
Dalam kebingungannya itu terlihat oleh wartawan sedang lewat, merasa iba, kasihan dan prihatin melihatnya untuk membantu Wajib Pajak yang diketahui Kendaraan mau dipakai kerja, akhirnya mencari jalur cepat dengan biaya yang sebesar Rp.450.000, yaitu “Menyogok orang dalam” agar proses Administrasi tak dipersulit atau dihambat petugas.
Maka Berkas itu diserahkan kepada oknum Samsat Surabaya Selatan pada Sabtu 1 November 2025, namun dalam waktu tak lama STNK Warga tersebut selesai diproses oleh petugas.
Sehingga Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya Pungli dan Keterlibatan Oknum dalam Sistem Percaloan di Lingkungan Samsat Surabaya Selatan.
Maka hal ini menjadi ironi di tengah semangat Pemerintah yang sedang giat-giatnya mendorong Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Bersih serta Transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Surabaya Selatan (Ketintang) belum memberikan Klarifikasi resmi.
Sehingga Kasus ini menjadi pengingat kita pentingnya Pengawasan ketat terhadap Lembaga Pelayanan Publik. Diharapkan kepada aparat Penegak Hukum segera melakukan Penyelidikan dan mengambil Tindakan tegas jika ditemukan Pelanggaran Hukum maupun Keterlibatan Aparat yakni orang dalam Praktik ilegal ini. (Red)












