Pemerintah

Dinas Sosial Nganjuk Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bersama Insan Pers, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

34
×

Dinas Sosial Nganjuk Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bersama Insan Pers, Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, Eksklusif.co.id – Dalam rangka memperkuat langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk menggelar pertemuan dan koordinasi lintas sektor yang melibatkan insan pers, instansi terkait, serta unsur kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Pendopo KRT Sosro Kusumo, Nganjuk.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Nganjuk Kang Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Tri Handi Cahyo Saputra, serta Kepala Dinas Sosial Harris Djatmika, S.Psi., M.Si. Hadir pula narasumber psikolog Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si, serta perwakilan dari Polres Nganjuk.

Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial memaparkan enam strategi utama untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu:

  1. Penyediaan kebijakan pelaksanaan regulasi dan penegakan hukum.

  2. Penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan.

  3. Pendidikan kesetaraan gender dan pendidikan seksual.

  4. Pengembangan layanan khusus bagi perempuan.

  5. Pemberdayaan ekonomi keluarga rentan.

  6. Ketersediaan dan akses terhadap layanan terintegrasi.

Dasar Hukum dan Komitmen Penegakan

Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain:

  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

  • UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

  • Perpres No. 55 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

  • Perda Kabupaten Nganjuk No. 5 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tindak Lanjut dan Penegasan

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Harris Djatmika menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jika ditemukan tindak kekerasan di wilayah Kabupaten Nganjuk, kami minta segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau langsung ke Polres. Kami akan tindak lanjuti secara cepat dan tegas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan harapan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Nganjuk.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Nganjuk Kang Marhaen Djumadi dan wakilnya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Diskusi dan Edukasi Psikologis

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh psikolog Riza Wahyuni, yang membahas secara terbuka berbagai bentuk kekerasan serta dampaknya terhadap psikologis korban.

Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk peran media, dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih menyeluruh dan sistematis.

(MASRUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *