Sidoarjo, eksklusif.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di SMAN 2 Sidoarjo. Sejumlah wali murid mengaku terbebani kewajiban membayar Rp460 ribu per bulan per anak yang disebut sebagai Sumbangan Komite Peningkatan Mutu (SPKM).
Seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan, pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar, namun dokumen itu tidak boleh difoto maupun dibawa pulang.
“Kami hanya disuruh tanda tangan, tapi tidak boleh bawa salinan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penagihan dilakukan melalui wali kelas. Salah satunya, wali kelas X-5 bernama Atis, yang meminta konfirmasi pembayaran lewat grup WhatsApp orang tua murid.
Dalam pesan tersebut, Atis menuliskan bahwa semua wali murid sudah membuat pernyataan untuk memberikan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan sejak Juli 2025. Setiap pembayaran diminta segera dikonfirmasi dengan mengirim bukti transfer secara pribadi.
“Jika ada yang transfer, mohon bukti transfer dikirim Japri ke saya nggeh Bapak/Ibu,” tulis Atis dalam pesan grup WA.
Praktik ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid. Mereka menilai istilah “sumbangan” hanya kamuflase, karena kenyataannya pembayaran dilakukan secara rutin dengan nominal tetap setiap bulan.
Wali murid berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur turun tangan agar praktik semacam ini tidak terus membebani siswa dan orang tua.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 2 Sidoarjo, Dr. Ristiwi Peni, belum merespons konfirmasi yang diajukan awak media. (Ali)