Kriminal

Enam Dari Tujuh Orang Tersangka Selewangkan Anggaran Budidaya Ikan Resmi Ditahan Kejari Purwakarta

18
×

Enam Dari Tujuh Orang Tersangka Selewangkan Anggaran Budidaya Ikan Resmi Ditahan Kejari Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Proyek senilai Rp. 2,26 miliar dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta tahun 2023 untuk membantu 31 kelompok budidaya ikan, diduga kuat diselewengkan, hal tersebut terbukti dengan di tahannya enam (6) dari tujuh (7) orang para tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (5/6/2025).

Satu (1) orang tersangka lainnya, yakni Kepala Disnakan, Siti Ida Hamidah, belum di tahan sehubungan izin untuk menghadiri pernikahan salah satu keluarganya.

“Iya benar, hari ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, kepada awak media, Kamis malam (5/6/2025).

Enam tersangka yang ditahan resmi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Dinas Peternakan dan Perikanan ini diantaranya, Dian Herdian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar pegawai non-ASN, Andri S selaku kontraktor, Tata sebagai panitia lelang, Intan Riyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dhiar Eko Prasetyo selaku penyedia barang dan jasa.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *