Surabaya, eksklusif.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta perangkat daerah, camat, dan lurah untuk memperketat pengawasan rumah kos di pemukiman warga. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Eri menyoroti perizinan kos-kosan yang harus dibahas bersama Dispendukcapil, DPMPTSP, dan Komisi A DPRD. Ia juga menegaskan pentingnya peran ibu atau bapak kos sebagai pengawas penghuni.
Menurutnya, sebelum mendirikan kos di kawasan perkampungan, pemilik wajib mendapat persetujuan minimal sepertiga warga setempat. Namun, aturan ini tidak berlaku bila kos dibangun di tepi jalan raya utama.
“Kalau kos di tengah pemukiman tanpa izin warga, pasti akan mengganggu keamanan kampung,” tegasnya.
Eri juga menekankan agar kos tidak bercampur laki-laki dan perempuan di dalam satu lingkungan pemukiman. Selain untuk menjaga ketertiban, pengawasan ini juga memudahkan Pemkot memberikan intervensi tepat sasaran bagi warga miskin.
“Mulai 2026, saya ingin semua warga miskin dan pra miskin bisa sekolah hingga sarjana,” ujarnya.
Terakhir, ia mengingatkan jajarannya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui program Kampung Pancasila demi mempererat gotong royong dan menjaga ketertiban warga. (Tutik)