Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menggelar Dialog Interaktif Pencegahan Disinformasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo, Jumat (13/2/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta jurnalis dari berbagai media.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 80 desa yang dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada tahun tersebut. Oleh karena itu, pemerintah mulai mempersiapkan regulasi, tahapan, serta pengawasan agar Pilkades dapat berjalan kondusif.
Dialog interaktif ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo, para kepala desa, serta jajaran AJS yang diketuai Nur Yahya.
Dalam dialog tersebut, Kadis PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno menjelaskan adanya aturan baru terkait calon tunggal dalam Pilkades.
Ia menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Desa melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 secara khusus mengatur mekanisme calon tunggal dalam Pasal 34A.
“Sering terjadi saat batas pendaftaran ditutup hanya ada satu calon yang mendaftar. Regulasi terbaru sudah mengatur skema tersebut. Tahapan pendaftaran dimulai 9 Mei 2026 dan pencoblosan dijadwalkan pada 24 Mei 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila tahapan tersebut tidak terlaksana, maka akan terjadi kekosongan jabatan yang berpotensi menghambat pembangunan desa.
Ketua AJS, Nur Yahya, menyebut Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa. Ia mengapresiasi dukungan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo terhadap upaya pencegahan disinformasi.
“Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ruang informasi agar tetap sehat, terutama menjelang Pilkades,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menegaskan media harus menjadi jembatan informasi yang positif dan profesional, khususnya dalam masa krusial seperti Pilkades.
“Media yang tergabung dalam AJS harus bisa berkolaborasi dengan pemerintah desa di Kabupaten Sidoarjo. Berikan kontrol sosial yang positif serta sajikan informasi yang akurat dan bijak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dari para kepala desa terhadap jurnalis agar informasi yang disampaikan bersifat inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Narasumber AJS, Siska Prestiwati Wibisono, memaparkan materi mengenai hoaks serta dampak sosial yang ditimbulkannya. Menurutnya, hoaks kerap sengaja diciptakan untuk memicu konflik dan memperkeruh suasana politik desa.
“Media berperan krusial sebagai penjaga gerbang informasi. Verifikasi fakta, edukasi literasi digital, serta penyajian berita yang akurat adalah kunci melawan hoaks,” jelasnya.
Ia menegaskan jurnalis harus mengedepankan kode etik, mengutamakan akurasi dibanding kecepatan, serta mendorong masyarakat untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya.
Siska juga menambahkan bahwa penyebaran berita bohong dapat membuat masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang benar, sehingga memicu kesalahan pengambilan keputusan dan meningkatnya rasa saling curiga antarkelompok.
Ketua DPC PKDI Sidoarjo, Budiono, turut menambahkan bahwa media perlu memberitakan seluruh tahapan Pilkades secara lengkap, termasuk rekam jejak bakal calon kepala desa.
“Misalnya jika ada bakal calon yang memiliki catatan hukum, informasi tersebut perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Apalagi jika masih dalam batas waktu yang diperbolehkan undang-undang untuk mencalonkan diri. Informasi seperti ini sangat penting bagi warga,” jelasnya.
Melalui dialog ini, AJS bersama DPRD Sidoarjo berharap Pilkades 2026 dapat berjalan kondusif dengan dukungan informasi yang jernih, terverifikasi, dan bebas hoaks. Media pun diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.
(Ali)
![]()













