kepolisian

Gegara Pemberitaan, Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Wartawan

23
×

Gegara Pemberitaan, Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Oknum perwira tersebut diketahui bernama Ipda Parno, Panit Jatanras Unit 4.

Kasus ini bermula dari pemberitaan dugaan pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Kedinding, Surabaya, Sabtu (6/9/2025) dini hari. Publikasi tersebut ramai diperbincangkan publik dan diduga memicu reaksi keras dari Ipda Parno.

Menurut keterangan jurnalis S, intimidasi terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda Parno menelepon dan meminta agar dirinya datang ke kantor Polda Jatim malam itu juga. Bahkan, Parno disebut menyinggung kemungkinan melaporkan sang wartawan apabila tidak menunjukkan “itikad baik”.

“Datang ke Polda malam ini, kebetulan saya piket. Kalau tidak ada etika baik, terpaksa saya laporkan,” ujar Ipda Parno sebagaimana ditirukan S.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Padahal, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk tekanan maupun kriminalisasi.

Komunitas Jurnalis Mengecam

Komunitas Vanguard Jurnalis Bersatu (VJB) mengecam keras tindakan yang dilakukan Ipda Parno.

“Kami sangat kecewa. Polisi seharusnya menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi publik, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Kukuh Setya, perwakilan VJB.

VJB menilai kasus ini merusak hubungan kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Jatim agar ditangani sesuai prosedur.

Polisi Sebut Hanya Salah Paham

Saat dimintai konfirmasi, Ipda Parno membantah adanya intimidasi. Ia mengklaim persoalan hanya sebatas salah paham.

“Udah mas, tidak jadi saya permasalahkan. Hanya salah paham saja. Tidak apa-apa kalau mau klarifikasi, semuanya mitra mas,” ujarnya lewat sambungan telepon.

Namun, hingga kini jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi. Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Widiatmoko mengarahkan media untuk menghubungi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, namun yang bersangkutan disebut tengah bertugas di luar kota. Sementara Kanit Jatanras Unit 4 AKP Jamal juga belum merespons meski sudah dihubungi berulang kali. (muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *