Sidoarjo, eksklusif.co.id – Dengan diadakannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, dihadiri seluruh anggota dewan serta Pjs Bupati Sidoarjo, Dr. Isa Anshori.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda pembahasan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Selasa (8/10/2024)
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan dihadiri seluruh anggota dewan serta Penjabat Sementara Pjs Bupati Sidoarjo, Dr. Isa Anshori.
Pada pembukaan rapat paripurna, dalam sambutannya Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ini serta mengapresiasi atas kehadiran Pjs Bupati Sidoarjo yang telah berkenan memenuhi undangan.
Dirinya menegaskan pentingnya rapat paripurna ini adalah sebagai forum diskusi mendalam terkait agenda pemerintahan, terutama dalam pembahasan APBD 2025 yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang telah disepakati pada 7 Oktober 2024 kemarin” Kata Abdillah Nasih.
Keputusan tersebut mencakup agenda rapat yang diantaranya :
Pembacaan surat-surat masuk yang diterima oleh DPRD Kabupaten Sidoarjo serta Penyampaian nota penjelasan oleh Pj Bupati Sidoarjo mengenai Ranperda APBD Tahun 2025.
Pjs Bupati Dr. Isa Anshori secara komprehensif memaparkan rancangan APBD 2025, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Anggaran ini dirancang untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Sidoarjo melalui pembangunan yang merata,” kata Isa Anshori.
Telah diketahui Rancangan APBD 2025, Pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo ditargetkan sebesar Rp 4,485 Triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,576 Triliun dan pendapatan transfer Rp 1,909 Triliun.
Anggaran belanja daerah sebesar Rp 4,911 Triliun yang terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp 3,616 Triliun. Lalu, modal belanja sebesar Rp 600 Miliar belanja tidak terduga Rp 4 milliar dan belanja transfer sebesar Rp 648 Miliar.
Pada komponen pembiayaan daerah sebesar Rp 426 Milliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 452 Milliar. Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 26 Milliar.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama untuk membahas kebijakan anggaran yang berdampak besar pada masa depan Kabupaten Sidoarjo.
Sekretaris DPRD juga menambahkan laporan singkat terkait pentingnya pembahasan ini, terutama dalam menentukan alokasi sumber daya yang tepat untuk tahun mendatang.” Tegasnya. (Ali)