Purwakarta, eksklusif.co.id – Kasus pekerja migran asal Purwakarta, Nurjanah (36), yang kini berada di Irak dan mengalami kekerasan dari majikannya, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Purwakarta. Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk segera memulangkan Nurjanah ke tanah air.
“Kami berharap Ibu Nurjanah bisa segera pulang dengan selamat. Kasus ini sudah kami koordinasikan dengan Disnakertrans Purwakarta, dan akan kami bahas bersama Pemkab, termasuk Pak Sekda. Ini bagian dari tanggung jawab kita terhadap warga Purwakarta, di manapun mereka berada,” ujar Ricky di kantor pemerintahan Purwakarta, Selasa (9/9/2025).
Ricky juga menegaskan dukungan kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam upaya perlindungan pekerja migran. Menurutnya, pemerintah daerah harus sigap menangani permasalahan warganya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Diduga Berangkat Secara Ilegal
Penggiat PMI Jawa Barat, Paryanto, menyampaikan bahwa keberangkatan Nurjanah ke Irak diduga tidak melalui jalur resmi. Ia menilai kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
“Banyak korban tergiur janji manis oknum dengan iming-iming fee besar. Padahal berangkat secara ilegal membuat mereka rentan ditipu, tidak terlindungi, bahkan mengalami kekerasan fisik dan psikis seperti Nurjanah,” ungkap Paryanto.
Ia mendorong aparat menindak para oknum yang terlibat serta menekankan pentingnya sosialisasi aturan ketenagakerjaan ke masyarakat hingga ke pelosok desa.
Komitmen DPRD
Komisi IV DPRD Purwakarta, yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga perlindungan perempuan dan anak, berkomitmen mengawal kasus ini.
“Komisi IV siap mendukung langkah pemulangan Nurjanah, sekaligus mendorong solusi agar warga Purwakarta bisa bekerja dan sejahtera di daerahnya sendiri tanpa harus mencari nafkah ke luar negeri,” tambah Ricky.
Kasus Nurjanah diharapkan menjadi momentum memperkuat perlindungan pekerja migran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prosedur resmi agar tragedi serupa tidak terulang. (Laela)