Pemerintah

Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan Kejati Jatim

21
×

Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id Mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono, resmi ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Selasa (26/8/2025) malam.

Hudiyono ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan belanja modal di Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Tahun Anggaran 2017 senilai Rp179,9 miliar. Saat itu, Hudiyono menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dindik Pemprov Jatim.

Selain Hudiyono, tim penyidik juga menahan JT, pihak ketiga yang diduga sebagai pengendali penyedia barang dan jasa. Keduanya akan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim selama 20 hari, terhitung sejak 26 Agustus hingga 14 September 2025.

“Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyimpangan pengelolaan anggaran hibah dan belanja modal untuk pengadaan barang bagi sejumlah SMK negeri maupun swasta se-Jawa Timur,” jelas Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Menurut Windhu, modus yang dilakukan yakni dengan merekayasa pengadaan barang. Jenis dan harga barang tidak ditentukan berdasarkan kebutuhan sekolah, melainkan sesuai stok milik JT. Proses lelang pun diduga sudah dikondisikan sejak awal, sehingga pemenangnya adalah perusahaan di bawah kendali JT.

Akibatnya, sejumlah alat peraga yang disalurkan ke sekolah penerima tidak sesuai kebutuhan bahkan tidak bisa dimanfaatkan.

Windhu menambahkan, perbuatan kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp179,9 miliar. Namun jumlah pastinya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim.

Penetapan tersangka Hudiyono dan JT berdasarkan hasil gelar perkara serta alat bukti yang terkumpul, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-123/M.5/Fd.2/08/2025 dan KEP-124/M.5/Fd.2/08/2025, tertanggal 26 Agustus 2025.

“Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi dan kerugian negara yang cukup besar,” pungkas Windhu. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *