kepolisian

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

532
×

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Share this article
Keterangan Foto: Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Jakarta, eksklusif.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni di Mabes Polri, pada Senin (4/11/2024).

Kunjungan Menhut RI bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait Penanganan Permasalahan Hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi Fokus Utama, yaitu Penegakkan Hukum.

Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut RI, Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat Sinergitas, Koordinasi dan Kolaborasi antar instansi. Selain itu, kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung Program – program dari Kementerian Kehutanan.

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau, bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam Kerjasama. Mulai dari Menjaga Hutan terkait dengan masalah Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), sampai dengan Penegakan Hukum terkait dengan Permasalahan – Permasalahan Kehutanan,” kata Jenderal Sigit dalam Konferensi Pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.

Oleh karena itu sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini, banyak hal yang perlu Disesuaikan dan Diperbaiki. Terkait dengan Kerjasama dalam Penegakan Hukum Permasalahan Kehutanan, Polri akan Menindak tegas para Pelaku Perambah Kawasan Hutan dan Tindak Pidana Ilegal Logging, baik secara Individu maupun Korporasi.

“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana Menjaga Hutan, kita khususnya dari para Pelaku Perambah, apakah itu yang sifatnya Tradisionil maupun Korporasi Betul – betul bisa kita Tegakkan untuk Menjaga Hutan kita, antara lain itu, Peningkatan Kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan Pelatihan bersama untuk Peningkatan Kemampuan, karena juga ada PPNS di Kehutanan, sehingga tentunya ada Kerjasama didalam Bidang Pengawasan Penyidikan dan tentunya Karhutla yang menjadi PR Tahunan, demikian juga tentu ada Hal – hal yang harus kita Kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” tandas Kapolri.

Sementara, Raja Juli menyampaikan, terkait banyak hal yang bersama Kapolri sebagaimana yang Diperintahkan Presiden Prabowo Subianto, agar Hutan menjadi sumber Paru-paru Dunia dan sekaligus juga menjadi untuk Sumber Kesejahteraan Rakyat Indonesia.

Tentun yang dikatakannya, yaitu sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi menjadi Kata Kunci dalam Kabinet Merah Putih.

“Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta Bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama Mengamankan Hutan kita,” kata Raja Juli.

Beberapa yang dibahas untuk ditindak lanjutkan dalam MoU, yakni Paling Utama Tindak Kejahatan Kehutanan, seperti Perambahan Kawasan Hutan baik secara Individu, Komunal maupun Korporasi.

Selain itu juga Tindak Pidana Illegal Logging dan juga Pemburuan Satwa Liar atau yang Dilindungi. Di sisi lain, Kerjasama yang akan terus dilanjutkan, yaitu Peningkatan Polisi Kehutanan dan juga Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Dalam konteks itu, kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 Tahun yang lalu, yang kebetulan sudah Expired, yang Kedua adalah Kebutuhan Nomenklaturnya juga sekarang sudah berubah.

Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka di Jajaran Staf akan segera ditulis MoU baru, yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin Dikerjasamakan dan Dikoordinasikan antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian, diantaranya tentu tentang Penertiban Bisnis Illegal di Kawasan Kehutanan, kemudian terkait dengan Karhutla, dan juga Pengembangan Sumber Daya Kepolisian Hutan, yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak Kepolisian,” bebernya.

“Sekali lagi atas nama Kementerian kami mengucapkan terima kasih dan Mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” tambahnya. (Staind/Lisa/Bertus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *