Pemerintah

Operasi Gabungan Satpol PP dan Petugas Bea Cukai Sidoarjo, Masih Banyak Penjual Rokok Illegal

28
×

Operasi Gabungan Satpol PP dan Petugas Bea Cukai Sidoarjo, Masih Banyak Penjual Rokok Illegal

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Dalam Pelaksanaan untuk penjualan Rokok Illegal dengan berbagai merek itu ditemukan oleh Bea Cukai Sidoarjo, bersama Satpol PP Sidoarjo pada saat melaksanakan operasi pasar terhadap peredaran rokok Ilegal yang ada di masyarakat yang lokasinya ada di kecamatan Candi dan lokasinya di kecamatan Buduran 5-Juni-2025.

Hal ini ada di beberapa wilayah yang menjadi sasaran penindakan dalam kegiatan tersebut, sudah jelas kalau pada hari kamis tanggal 5-06-2025 maka hal ini sebelumnya sudah menjadi sorotan ada dua daerah, kecamatan Candi dan kecamatan Buduran.

Pada waktu sebelum diadakanya operasi cukai Illegal pasti diadakanya Apel kesiapan jelang razia gabungan rokok Ilegal. Hal ini kalau menurutnya, kian maraknya peredaran rokok Ilegal disebabkan banyak faktor, salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok Ilegal.

Maka hal ini dari segi harganya yang sangat murah sekali dan tidak sulit untuk didapatkan-nya dari para konsumen yang perlu untuk merokok.

Kalau dari penjual rokok Ilegal ini yang sdh dirazia di daerah sidokepung oleh pihak Satpol PP Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan operasi gabungan.

Yang tertangkap razia gabungan menjual rokok Illegal di tepi jalan desa Sidokepung Buduran jelas yang punya

bernama: Bapak Tukiman
RT/RW : 004/004
Alamat : Dusun Sono
Desa. : Sidokerto Kecamatan Buduran

Rokok ilegalnya yang berjumlah enam ratus delapan pak siap dirazia oleh operasi gabungan. Kalau pendapat dari pihak Bea Cukai Sidoarjo, Mengatakan bahwa untuk memaksimalkan dana bagi hasil Cukai atau Tembakau.

Maka hal ini di dalam penegakan hukum, didalam hal ini yang dipegang oleh pihak Satpol PP Sidoarjo Jadi nantinya di dalam kegiatan sepanjang semacam sosialisasi hal ini sama operasi akan dilaksanakan dengan secara rutin untuk dilaksanakan.

Jadi kalau pada hari ini kita operasi ke daerah kecamatan Candi dan kecamatan Buduran razia gabungan Satpol PP dan Bea Cukai dalam hal ini yang bertepatan di jalan sidokepung kecamatan Buduran maka hal ini ada penjual rokok Ilegal yang kena razia di desa sidokepung yang jumlahnya enam ratus delapan pak, akan tetapi apabila kalau jumlahnya digabung dengan penjualan rokok Ilegal yang sudah di razia ada di kecamatan candi.

Maka total semua-nya jumlah dari dua daerah yang kita operasi tadi di dalam razia jumlahnya tangkapan-nya. Maka hal ini tangkapan rokok Illegal semua yang jumlahnya sekitar dua puluh tujuh ribu delapan puluh batang rokok Ilegal.

MENGACU EFEK JERAH KE PENJUAL ROKOK ILEGAL :

Pejabat Fungsional Alih Pertama Mengatakan bahwa sebaiknya kalau kita mengacu kepada UU Cukai hal ini yang untuk didalam pengedaran rokok illegal dari para penjual maka hal ini dikenai sangsi Administrasi juga sangsi Pidana-nya.

Oleh karena itu maka hal ini akan kami perdalami, jadi sekarang apakah itu hal yang sudah koles hal ini datanya nanti kita akan tindaklanjuti lebih lanjut.

Memang dari pihak Bea dan Cukai Sidoarjo, mungkin hal ini sudah dilakukan satu kali maka hal ini dilaksanakan pembinaan. Akan tetapi kalau sampai nanti dilakukan yang kedua oleh tetap tersangka yang bersangkutan masih sama barulah nantinya masuk di dalam unsur Pidana.

Oleh karena itu nanti kami harus memperdalami lagi. Tegasnya I Gusti Agus Ngarahrai Areawan. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *