Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

17
×

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 54 tersangka dari berbagai tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, Selasa (4/11/2025).

Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas berhasil menangkap para pelaku berbagai tindak pidana, antara lain pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap di berbagai wilayah seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup sejumlah titik strategis di Surabaya, antara lain Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, dan 1 unit mobil engkel long. Selain itu, turut diamankan senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol kunci motor maupun rumah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambah Kapolres.

Dari total 54 tersangka yang diamankan, usia mereka berkisar antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat kasus serupa.
Beragam modus digunakan para pelaku, mulai dari mencuri motor dengan kunci T saat korban lengah, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Ada pula kasus pengeroyokan dan kekerasan yang mengakibatkan korban luka.

“Kejahatan-kejahatan ini dapat segera kami ungkap berkat dukungan masyarakat yang aktif melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” ujarnya.

AKBP Wahyu menegaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Surabaya Utara. Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polres juga terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.

muis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *