Purwakarta, eksklusif.co.id – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein menegaskan larangan kendaraan tambang melintas di jalan penghubung Desa Sukamaju–Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Gempungan Pelayanan Publik di Desa Sukamaju, Selasa (16/9/2025).
Bupati mengatakan pihaknya akan segera memasang portal agar mobil tambang tidak bisa melintas di jalur desa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang akan segera diperbaiki tahun ini.
“Jalan ini bukan untuk kendaraan tambang. Kalau masih dilanggar, perbaikan akan dihentikan dan akses jalan ditutup,” tegasnya saat meninjau kondisi jalan.
Bupati menekankan spesifikasi jalan desa berbeda dengan jalan khusus angkutan material tambang. Karena itu, ia memerintahkan Kepala Dinas PUTR Purwakarta Gidi Garnadi bersama Satpol PP untuk segera memasang portal pembatas.
Mobil tambang, lanjutnya, diarahkan kembali ke jalur yang sudah disiapkan perusahaan agar jalan desa tidak cepat rusak.
Ketegasan Bupati mendapat apresiasi dari Kepala Desa Sukamaju, Agus Sunandar. Menurutnya, selama ini masih banyak mobil tambang yang memilih melintasi jalur desa meski perusahaan telah menyiapkan jalan sendiri.
“Dengan adanya perbaikan jalan dan penertiban mobil tambang, kenyamanan serta keselamatan warga lebih terjamin,” ujarnya. (Laela)