SURABAYA, eksklusif.co.id — Pasca kebakaran Markas Polsek Tegalsari, jajaran Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya akan menempati kantor sementara di bekas Kantor Bawaslu Jawa Timur, Jalan Tanggulangin No.3, Surabaya.
Puluhan personel bersama unsur tiga pilar dan masyarakat menggelar kerja bakti membersihkan gedung berlantai dua tersebut pada Kamis pagi (4/9/2025).
“Alhamdulillah hari ini kami bersih-bersih kantor bekas Bawaslu. Pasca terbakarnya Polsek Tegalsari, kami diberi tempat sementara untuk berkantor. Setelah siap, segera kami buka pelayanan untuk masyarakat,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Riski Santoso.
Menurutnya, gedung itu dipinjami oleh Pemprov Jatim karena merupakan aset BPKAD Jatim. Izin penggunaan diperoleh setelah pihak Polsek bersurat kepada Gubernur dan Sekda Jatim.
Rizki menjelaskan, pelayanan publik seperti SKCK, SPKT, Samapta, dan Lantas akan dialihkan ke kantor sementara tersebut. Sementara itu, tahanan tetap dititipkan di Polrestabes Surabaya.
“Dalam satu-dua hari ke depan, setelah peralatan lengkap, masyarakat bisa langsung datang ke kantor sementara di Jalan Tanggulangin,” tambahnya.
Terkait durasi penggunaan gedung sementara, pihak Polsek belum bisa memastikan.
“Kami upayakan secepatnya kembali ke mako lama setelah renovasi, estimasinya sekitar satu tahun,” tegas Rizki. (Muis)