Pemerintah

PDAM Tirtaraja Gelar Evaluasi Tahunan Bersama Publik, Paparkan Capaian Setelah Penyesuaian Tarif

34
×

PDAM Tirtaraja Gelar Evaluasi Tahunan Bersama Publik, Paparkan Capaian Setelah Penyesuaian Tarif

Sebarkan artikel ini

OKU, eksklusif.co.id — Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib melaksanakan evaluasi kinerja tahunan paling lambat bulan November dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Bertempat di Aula Serbaguna, Jumat, Perumda Air Minum (PDAM) Tirtaraja mengundang sejumlah pihak, mulai dari aktivis, LSM, akademisi, hingga perwakilan masyarakat untuk mengikuti rapat evaluasi sekaligus membahas dampak penyesuaian tarif air.

Direktur Perumda Tirta Raja, Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, menyampaikan bahwa secara prinsip BUMD hadir untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah.

Bertho menjelaskan, hasil rapat evaluasi memperlihatkan bahwa mayoritas peserta memberikan respons positif dan mendukung penyesuaian tarif yang telah diberlakukan. Menurutnya, setelah tarif disesuaikan, banyak capaian yang berhasil diwujudkan Perumda, terutama pada peningkatan layanan.

“Pelayanan kualitas air membaik, pompa-pompa produksi diperbarui, jaringan pipa distribusi dan valve diperbaiki, layanan mobil tangki ditingkatkan, termasuk penggantian water meter dan pembaruan sistem mobile meter reading,” ungkapnya.

Bertho memaparkan bahwa dari total realisasi pendapatan pasca penyesuaian tarif, 72 persen dialokasikan untuk peningkatan layanan pelanggan, sementara sisanya 28 persen digunakan untuk biaya pegawai. Ia menyebut Perumda telah mampu membeli 8 unit pompa dalam kota, 1 unit booster pump, 2 unit mobil tangki, serta 1 unit mobil pick up operasional.

Selain itu, Perumda juga telah mengadakan 550 unit water meter dan sedang memproses pembelian 500 unit tambahan untuk meningkatkan akurasi pencatatan pemakaian air pelanggan.

“Kami kini bisa melakukan pengurasan WTP secara rutin satu kali setiap tiga bulan. Dampaknya, kualitas air semakin bersih, dan durasi pengaliran meningkat. Di satu sisi pelayanan membaik, di sisi lain kinerja keuangan juga meningkat,” jelas Bertho.

Perumda Tirta Raja memperkirakan laba tahun 2025 dapat mencapai Rp 1,7 miliar, sehingga memungkinkan perusahaan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU.

Namun Bertho menegaskan, penyesuaian tarif tidak bisa diturunkan kembali tanpa risiko kerugian.

“Jika tarif diturunkan 1 persen saja, Perumda bisa merugi sekitar Rp 300 juta. Jika diturunkan 2 persen, potensi kerugian bisa mencapai Rp 900 juta. Itu sesuai rumus dalam Permendagri,” tegasnya.

Dengan adanya evaluasi terbuka ini, Perumda Tirta Raja berharap masyarakat dapat memahami pengelolaan tarif dan pentingnya peningkatan layanan demi keberlanjutan pelayanan air bersih bagi warga.

neti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *