Pemerintah

Pembangunan Proyek di SMPN 3 Waru Hampir Rp 3 Miliar Mangkrak Berbulan-Bulan, Dewan Bakal Panggil Kepala Dikbud Sidoarjo

545
×

Pembangunan Proyek di SMPN 3 Waru Hampir Rp 3 Miliar Mangkrak Berbulan-Bulan, Dewan Bakal Panggil Kepala Dikbud Sidoarjo

Share this article
Keterangan Foto: Pembangunan Proyek di SMPN 3 Waru Hampir Rp 3 Miliar Mangkrak Berbulan-Bulan, Dewan Bakal Panggil Kepala Dikbud Sidoarjo

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Sudah jelas karena ada sejumlah anggota serta pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo bakal memanggil pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terkait pembangunan SMPN 3 Waru yang telah menelan dana anggaran hampir Rp 3 miliar akan tetapi kok malah mangkrak selama berbulan-bulan.

Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tirto Adi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta sejumlah pejabat Dikbud Pemkab Sidoarjo lainnya. Ini menyusul, para wakil rakyat yang membidangi masalah pembangunan itu, sampai saya merasa geram usai menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan SMPN 3 Waru, Senin (16/12/2024).

Dengan berdasarkan atas pantauan di lapangan proyek yang menelan anggaran hampir Rp 3 miliar itu, jadi mulai kapan kalau baru dikerjakan sekitar 15 persen atau pembuatan balok pondasi. Padahal, proyek itu seharusnya bisa diselesaikan dengan masa pekerjaan akhir Desember 2024 ini.

Selain itu, dewan merasa sangat prihatin lantaran sejumlah siswa dan siswi dari beberapa kelas di sekolah itu, dengan adanya pembangunan selama berbulan-bulan sudah melaksanakan proses belajar mengajar secara daring. Hal ini dampak dari pembangunan proyek di sekolahnya yang tidak kunjung selesai lantaran ditinggal pelaksana proyeknya itu.

“Kami sangat prihatin karena ratusan siswa dan siswi SMPN 3 Waru terpaksa harus melewati proses belajar dan mengajar secara daring. Itu sebagai dampak dari pembangunan di sekolahnya yang tidak kunjung selesai itu,” ujar salah seorang anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah yang juga menjabat sebagai Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo dan ikut sidak ke lokasi proyek SMPN 3 Waru ini.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya, M Abud Asyrofi. Menurut politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dikarenakan hal ini tidak seharusnya proyek pembangunan sekolah dikerjakan oleh rekanan (pihak ketiga) yang hasil pekerjaannya patut dipertanyakan dan diragukan. Hal ini seperti yang terjadi pada saat pembangunan sekolah SMPN 3 Waru.

“Sejumlah bangunan ini terlanjur untuk diambrukkan dan dirusak. Tapi proyek itu mulai September sampai kemarin tidak dikerjakan lagi oleh pelaksana pemenang tender. Ini jelas membuat kami curiga ada hubungan apa dinas dengan rekanan dalam pelaksana proyek pembangunan SMPN 3 Waru ini,” ungkap politisi yang akrab disapa Abud ini.

Menurut Abud, pihaknya tidak akan hanya mempertanyakan dan memperjelas soal pembayaran awal kepada rekanan sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan. Sementara di lapangan hasil pekerjaan rekanan itu, hanya sekitar 15 persen.

“Kalau proyek mangkrak pembayarannya ada selisih sekitar 5 persen dari hasil pekerjaan maka rekanan wajib mengembalikan kelebihan pembayaran itu. Apalagi, proyek itu tidak selesai alias mangkrak berbulan – bulan. Harusnya Dikbud segera bertindak cari alternatif sejak rekanan SMPN 3 Waru itu beberapa minggu tidak melanjutkan pekerjaannya. Bukan dibiarkan seperti sekarang ini,” tegasnya.

Karena itu, lanjut politisi PKB asal Dapil IV Kecamatan Krian, Balongbendo dan Kecamatan Tarik ini, Komisi C DPRD Sidoarjo bakal memanggil dinas sekaligus penanggung jawab proyek SMPN 3 Waru. Menurutnya, proyek mangkrak itu harus menjadi evaluasi pemberian anggaran rehab dan pembangunan sekolahan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo.

“Besok, Kamis (19/12/2024) kita hearing Dinas Pendidikan soal pembangunan SMPN 3 Waru yang tidak terselesaikan hal ini tidak memberikan jawaban. Kami harap Kepala Dinas Pendidikan hadir saat hearing besok. Apalagi masalah pembangunan bahwa Kami tidak mau diwakilkan seperti mengikuti hearing sebelum-nya,” tambahnya. (Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *