Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Terpadu Premanisme Dan Ormas Bermasalah

34
×

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Terpadu Premanisme Dan Ormas Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk satgas (satuan tugas) terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo, Selasa (3/6/2025). Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengatakan satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu iklim investasi atau memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak tatanan sosial.

“Upaya ini nantinya akan menjadi tanggung jawab bersama, Saling bersinergi bersama guna keamanan hingga ketentraman masyarakat dan dunia usaha. Terlebih, dengan pembentukan satgas nantinya akan dapat menindak ormas bermasalah di Sidoarjo,” katanya.

Dia menambahkan, Satgas Terpadu ini diantaranya terdiri dari Forkopimda Sidoarjo, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), dan Perangkat Daerah Sidoarjo.

“Kita harus bersinergi bersama mengawasi 4 titik rawan premanisme diantaranya parkir, PKL, Aliran sungai, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” jelasnya.

“Kita juga harus turun lapangan langsung agar paham secara langsung, seperti parkir selama ini. Hampir 75 persen dikuasai oleh preman padahal jika kita bisa mengelola akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dan hal ini menjadi peluang bagi kita,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan visi misi Bupati Wakil Bupati Sidoarjo adalah menuju kota metropolitan, sehingga dibutuhkan tingginya Indeks Pertumbuhan Ekonomi dan indeks kesalihan sosial.

“Nah, untuk indeks pertumbuhan ekonomi dan indeks kesalihan sosial ini masuk pada indikator indeks kebijakan daerah (IKD), yang didalamnya terdapat ekonomi, masalah sosial, trantib, kesetiakawanan, dan budaya lokal. Dan kita target 2025 tidak ada lagi gangguan masalah trantib, tidak ada lagi orang intoleransi, dan tidak menerima lokal wisdom,” ungkapnya.

Pembentukan satgas ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ketua Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah mengusulkan empat formula, diantaranya koordinasi rutin lintas stakeholder, Saling memberi informasi trantib, penyusunan aplikasi yang terintegrasi, dan penyesuaian SOP bersama-sama.

“Sebab, untuk mengatasi premanisme ini kita dihadapkan pada manusia yang memiliki kepentingan sehingga butuh koordinasi yang solid antar stakeholder,” tegasnya.

“Kita tidak boleh memberikan peluang terhadap ormas berbau premanisme yang melakukan ancaman, Pemalakan dan lain-lain, baik itu kepada para Investor maupun masyarakat. Harus ditindak tegas sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku. Jangan sampai setelah pembentukan lalu hilang,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing.

Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo juga turut mendukung terbentuknya satgas terpadu. Hal ini dan siap untuk sosialisasi ke pelosok desa-desa.

“TNI siap untuk bergerak bersama dan mendukung agar Sidoarjo bersih dari premanisme yang merugikan masyarakat dan investasi,” katanya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *