Sidoarjo, eksklusif.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta aparat terkait untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang kian marak di wilayah Sidoarjo.
Menurutnya, rokok ilegal kini telah beredar luas dan dijual secara terang-terangan oleh sejumlah pelaku menggunakan sepeda motor maupun toko kelontong. Kondisi ini, kata Abdillah, sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah tegas serta terukur.
“Peredaran rokok ilegal di lapangan sudah seperti jamur di musim hujan. Banyak penjual yang secara terbuka menawarkan dagangannya ke konsumen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Tiga Dampak Utama Rokok Ilegal
Abdillah Nasih menegaskan terdapat tiga dampak serius dari maraknya rokok tanpa cukai:
-
Merugikan Pelaku UKM Legal
Peredaran rokok ilegal dinilai dapat membunuh usaha kecil menengah yang memproduksi rokok legal dan membayar cukai sesuai ketentuan. -
Berbahaya bagi Kesehatan
Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan dan tidak diketahui kandungannya. Hal ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang dapat memperburuk kesehatan masyarakat. -
Mengurangi Pendapatan Negara dari Cukai
Berkurangnya pemasukan cukai akan berdampak pada pendapatan daerah maupun negara.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan sidak, pengawasan, serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha dan masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat, baik di toko kelontong maupun UKM-UKM. Jika ditemukan pelanggaran, perlu ada tindakan sekaligus pembinaan,” tegasnya.
Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Abdillah juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk rokok. Harga murah sering menjadi alasan utama pembelian, tanpa mempertimbangkan aspek keamanan dan legalitas.
“Banyak perokok yang hanya berpikir ‘yang penting merokok’, sehingga ketika rokok bermerek dianggap mahal, mereka beralih ke rokok ilegal. Inilah yang dimanfaatkan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Satpol PP: Penindakan Sudah Intens Dilakukan
Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Sidoarjo secara rutin melakukan penertiban terhadap rokok ilegal.
“Kami selalu didampingi Bea Cukai karena kewenangan utama ada pada mereka. Setiap barang bukti yang disita langsung diamankan oleh Bea Cukai,” katanya.
Ia menyebutkan, pada Desember mendatang dijadwalkan pemusnahan sekitar 9 juta batang rokok ilegal berbagai merek. Rencana lokasi pemusnahan berada di Pendopo Sidoarjo atau Kecamatan Porong, tergantung keputusan Bea Cukai.
Meski sering dilakukan penindakan, Yany mengakui peredaran rokok ilegal masih terus terjadi.
“Namanya pelanggaran, apalagi terkait kebutuhan ekonomi, pasti muncul lagi. Tapi minimal kita sudah memberikan efek jera,” ujarnya.
Sumber Rokok Ilegal Berasal dari Beberapa Wilayah
Berdasarkan pendalaman Satpol PP dan Bea Cukai, rokok ilegal yang beredar di Sidoarjo berasal dari beberapa daerah, di antaranya:
-
Malang
-
Madura
-
Sidoarjo sendiri
Yany menambahkan bahwa pihaknya selama dua tahun terakhir intens melakukan penindakannya, meski jumlah personel dan wilayah pengawasan cukup luas.
Seruan Kepada Masyarakat
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Sidoarjo mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan harga murah, karena rokok ilegal justru berisiko tinggi bagi kesehatan.
“Kalau ini tidak segera diantisipasi, akan merugikan UKM legal, pendapatan daerah, dan tentu saja kesehatan masyarakat,” pungkas Abdillah.
(Ali)












