Surabaya, Ekskslusif.co.id – Dibawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya RADEN HERU KUNTODEWO, S.H., M.H. kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada acara Refleksi dan Apresiasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 30 Desember 2025, PN Surabaya berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni peringkat pertama kategori Pengadilan Negeri dengan Pelaksanaan Mediasi Terbaik dan peringkat kedua kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana Terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Mahkamah Agung RI atas komitmen dan kinerja Pengadilan Negeri Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi dan gugatan sederhana yang efektif, efisien, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya RADEN HERU KUNTODEWO, S.H., M.H. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Hakim, Panitera Pengganti, dan Para mediator Non Hakim yang selama ini berperan aktif dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PN Surabaya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Secara khusus, Ketua PN Surabaya mengapresiasi kinerja, kolaborasi, dan kontribusi para Mediator Non Hakim Dewan Sengketa Indonesia di lingkungan PN Surabaya yang dipimpin oleh Anandyo Susetyo, S.H., M.H., CPLi, CPCLE, CPArb, CPM. Pria yang akrab disapa Anton selaku Ketua Mediator Non Hakim Dewan Sengketa Indonesia Pengadilan Negeri Surabaya., pelaksanaan mediasi dinilai berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap penyelesaian perkara secara cepat dan berkeadilan.

Kami sangat bangga dan untuk itu menerangkan 14 Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Anandyo Susetyo,M. Nur Rakhmad, Benny Muliawan, Hugo Dewanto, Zaenal Fandi, Martono, Eddy Wahono, Muhammad Mursalim, Gogor Wahyu Wicaksono, Erick Marcelino Papilaya, Dimaz Disianto, Galih Dewangga Sajangbatti, Eko Juniarso dan Amrozi sangat bangga dan atas Pengadilan Negeri Surabaya mendapatkan penghargaan Mahkamah Agung RI sebagai peringkat 1 Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi Se Indonesia 2025.
Memiliki komitmen agar Pengabdian dan Pelayanan ini dapat dipertahankan ditahun mendatang. “Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan humanis,” ujar Anandyo Susetyo, S.H., M.H., CPLi, CPCLE, CPArb, CPM.
Pria yang akrab disapa Anton selaku Ketua Mediator Non Hakim Dewan Sengketa Indonesia Pengadilan Negeri Surabaya berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan modern yang berintegritas serta semakin dipercaya oleh masyarakat. (Red)
![]()













