kepolisian

Polda Jatim Bicara Soal Unsur Pidana Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk

40
×

Polda Jatim Bicara Soal Unsur Pidana Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, eksklusif.co.id — Polda Jawa Timur memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan unsur pidana dalam kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Namun, penyelidikan baru akan dimulai setelah proses evakuasi korban dan pembersihan puing-puing bangunan dinyatakan selesai.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus membantu proses evakuasi bersama tim SAR gabungan di lokasi kejadian.

“Polda Jatim sudah menurunkan personel dari berbagai satuan, tidak hanya dari Reserse, tapi juga Brimob, Sabhara, dan Satlantas yang bertugas mengatur kelancaran arus ambulans saat membawa korban maupun jenazah,” ujar Abast di Mapolda Jatim, Senin (6/10/2025).

Abast menegaskan, meski fokus utama masih pada proses penyelamatan, penegakan hukum tetap akan dilakukan. Pihaknya akan menunggu seluruh proses evakuasi dan pembersihan material rampung sebelum memulai olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Proses penyelidikan akan kami lakukan setelah lokasi benar-benar bersih dan tidak ada lagi korban, baik dalam bentuk jenazah maupun bagian tubuh yang masih tertinggal,” jelasnya.

Setelah seluruh tahap evakuasi selesai, penyidik Polda Jatim akan memulai penyelidikan dari TKP untuk memastikan penyebab robohnya bangunan, sebelum naik ke tahap penyidikan.

“Langkah pertama tentu olah TKP. Namun TKP ini berbeda dengan kasus pidana biasa karena lokasi masih sangat sensitif dan terkontaminasi oleh proses evakuasi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Abast menegaskan bahwa belum ada saksi yang dimintai keterangan, sebab penyidik masih menunggu hasil akhir dari operasi SAR.

“Penyidik baru akan memanggil dan memeriksa para pihak terkait setelah proses evakuasi dan pembersihan material selesai. Kami tetap fokus pada proses penyelamatan dan evakuasi korban,” tegas Abast.

Ia menambahkan, operasi pencarian dan evakuasi korban yang dilakukan oleh tim SAR gabungan saat ini terus berlanjut selama 24 jam.

Pihak Basarnas terakhir mencatat 66 korban meninggal dunia dan 104 orang selamat dari total 170 korban musibah tersebut.

“Informasi dari Basarnas, pembersihan sisa material akan segera selesai. Setelah itu barulah kami akan memulai proses penyelidikan dan menindaklanjutinya secara hukum,” pungkas Abast.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *