kepolisian

Polda Jatim Gelar Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

517
×

Polda Jatim Gelar Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Share this article
Keterangan Foto: Polda Jatim Gelar Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Surabaya, eksklusif.co.id – Polda Jawa Timur lakukan Gelar Pengecekan Senjata Api (Senpi) dan Amunisi kepada Anggota Polri di Lapangan Mapolda Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024).

Karena hal ini dilakukan demi untuk Mengurangi Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) oleh Anggota Polri, dalam hal ini kepada Anggota Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut yaitu meliputi terkait Pemeriksaan Kondisi Senjata Api (Senpi), Amunisi, Verifikasi Dokumen dan tentang Izin Penggunaan Senjata, Pemeliharaan dan Perawatan Senjata, serta Peninjauan kembali Prosedur Penggunaan Senjata.

Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H Irwasda Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) ini harus rutin dilaksanakan.

Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H mengatakan, untuk hari ini dilaksanakan Serentak diseluruh Polda di Indonesia, dalam rangka Pencegahan terhadap Tindakan atau Pelanggaran dalam Penggunaan Senjata Api (Senpi) yang dilakukan oleh Anggota, baik Anggota yang sedang Berdinas maupun diluar Dinas.

“Untuk itu, kita lakukan Pendataan lagi dan Pemeriksaan Ulang, jumlah Senjata yang Dipinjam Pakaikan kepada Anggota,” kata Irwasda Polda Jawa Timur di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa selain Memeriksa Senjata Api (Senpi), pihaknya juga Memeriksa Amunisi yang dibawa oleh Masing-masing Anggota untuk dilakukan Pengecekan dan Pendataan.

“Tidak hanya di Polda, tapi di seluruh Polres/Ta/Tabes juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H.

Irwasda Polda Jawa Timur dalam hal ini menegaskan, bahwa untuk anggota yang Berdinas di Staf atau di Fungsi Pembinaan dan yang tidak Bertugas di Tingkat Bahaya yang Tinggi, maka Senjatanya akan di Tarik untuk sementara waktu.

“Begitu pula dengan Senjata atau Anggota yang Memegang Senjata, namun Surat Senjatanya Mati, atau Surat Senjatanya tidak ada, juga akan dilakukan Penarikan,” ungkap Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H.

Bahkan Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa Penarikan kembali Senjata adalah untuk Mengurangi Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota.

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri, terkait dengan Peminjaman Senjata Api (Senpi),” ujar Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H.

Sedangkan Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa terkait siapa saja yang bisa Membawa Senjata Api (Senpi), bagaimana prosedurnya akan diatur lebih Ketat.

“Untuk sementara ini yang tidak Layak dan tidak boleh Menggunakan Senjata Api (Senpi), maka kita Tarik semua,” pungkas Irwasda Polda Jawa Timur Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H. (Staind/Bertus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *