Surabaya, eksklusif.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat kepada pemiliknya, hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengatakan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan setiap proses dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Widi, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, Operasi Sikat Semeru 2025 digelar oleh Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, pemilik kendaraan Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian terhadap laporan kehilangan yang ia buat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor saya. Dalam waktu satu minggu, motor sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ungkap Munir.
Ia menuturkan, motornya sempat hilang dicuri orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Setelah melapor ke polisi, ia kemudian mendapat kabar dari Tim Jatanras Polda Jatim bahwa motornya berhasil ditemukan dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025.
“Saat pengambilan, saya hanya diminta membawa STNK, BPKB, dan KTP. Semua prosesnya gratis dan tidak dipersulit,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian yang berfokus pada penindakan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta premanisme.
“Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas Kombes Abast.
Ia menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tidak berbelit.
“Ini bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka diamankan.
Rinciannya, 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.
Kasus terbanyak yang diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 636 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 539 kasus.
Capaian ini dinilai over prestasi, dengan pengungkapan TO mencapai 100 persen dan Non-TO bahkan melampaui target hingga 434 persen.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai lebih dari Rp75 juta, 197 unit handphone, 94 kunci T, senjata tajam, senjata api, amunisi, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur.
Barang lain yang turut diamankan antara lain kotak amal, ikan asin, tepung sagu, hingga bawang merah. (muis)












