kepolisian

Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025, Gunakan ETLE Incar Mobile

20
×

Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025, Gunakan ETLE Incar Mobile

Sebarkan artikel ini

GRESIK, eksklusif.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jatim terus mengintensifkan penegakan hukum selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar yang dioperasikan secara mobile.

Langkah ini digencarkan untuk meningkatkan disiplin berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik.

Unit ETLE Incar diterjunkan di sejumlah titik strategis, terutama di wilayah Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah—dua kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Hasilnya, sebanyak 75 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE Incar mobile. Jenis pelanggaran yang paling dominan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Angka tersebut diperkirakan masih bisa meningkat seiring berlanjutnya patroli elektronik yang dilakukan secara berkala.

Selain melakukan penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas Polres Gresik juga memberikan imbauan simpatik kepada para pengendara. Edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara menjadi bagian penting dalam Operasi Zebra tahun ini.

“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, Senin (24/11).

Menurutnya, tingginya kontribusi ETLE dalam proses penindakan menunjukkan efektivitas sistem tilang elektronik dalam memberikan efek jera serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Dengan intensifnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Gresik mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

“Kepatuhan bukan semata untuk menghindari sanksi, namun demi keamanan diri sendiri dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Nur Arifin.

muis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *