Jakarta Utara, eksklusif.co.id – Pada hari Jum’at tanggal, 25 Oktober 2024 pukul 13.00 wib bertempat di halaman Polsek Pademangan Jln. GOR Pademaangan No. 3 Kel. Pademangan Barat Kec. Pademanagan Jakarta Utara, telah dilaksanakan Press release / Press Conference, Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 21 Juli 2022 di depan Masjid Jami Al-Iksan, Pademangan Timur.
Korban, Linda Rachmawati, meninggal dunia akibat luka berat di kepala yang dialaminya setelah ditarik oleh pelaku saat mempertahankan handphone miliknya.
Press Release / Press Conrenece dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, SIK. MH. dihadapan awak media, menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama DLL, berhasil ditangkap pada 19 Oktober 2024 setelah dua tahun tiga bulan melarikan diri.
DLL ditangkap di rumahnya di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, penangkapan DLL dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam serta pengejaran berdasarkan keterangan saksi-saksi, saat ditangkap, DLL mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. (Red)