Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi, 310 Potongan Tubuh Ditemukan di Pacet

19
×

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi, 310 Potongan Tubuh Ditemukan di Pacet

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, eksklusif.co.id – Polres Mojokerto mengungkap kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (AM) terhadap kekasihnya berinisial TAS. Sebanyak 310 potongan tubuh korban ditemukan berserakan di kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka membunuh korban di kamar kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (31/8) malam, dengan pisau dapur. Untuk menghilangkan jejak, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi lalu dimasukkan ke tas merah dan kantong plastik.

“Tersangka kemudian membawa potongan tubuh dengan sepeda motor dan membuangnya di sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu. Potongan tubuh dilempar satu per satu di pinggir jalan,” ujar Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Polisi mengerahkan puluhan personel bersama Unit Satwa Polda Jatim untuk menyisir lokasi hingga radius 200 meter. Seluruh bagian tubuh korban berhasil ditemukan dan dibawa ke RS Bhayangkara Porong.

“Total ada sekitar 310 potongan tubuh yang kami terima untuk otopsi dan tes DNA,” kata Kompol dr. Zaid.

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. Kapolres Mojokerto juga menegaskan Pacet tidak boleh lagi dijadikan lokasi pembuangan jenazah. (Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *