Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Spesialis Pembobol Toko Kelontong Asal Jember

20
×

Polresta Malang Kota Tangkap Spesialis Pembobol Toko Kelontong Asal Jember

Sebarkan artikel ini

Kota Malang, Eksklusif.co.id – Tim Resmob Polresta Malang Kota berhasil menangkap seorang spesialis pembobol toko kelontong berinisial AP (42), warga Sumbersari, Jember. Pelaku yang telah dua kali melakukan aksi pencurian di Kota Malang ini diringkus di sebuah penginapan di Jalan Simpang Gajayana, Lowokwaru, pada 16 Maret 2025.

Saat Konferensi Pers Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengungkapkan bahwa tersangka AP secara sengaja datang ke Malang untuk membobol toko.

“Pelaku memang memiliki niat untuk mencuri. Ia berkeliling berjalan kaki untuk mencari target, AP merusak gembok toko dengan obeng yang sudah disiapkan,” jelas Kompol Sholeh. (17/03).

AP pertama kali beraksi pada 6 Oktober 2024 di sebuah toko kelontong di Jalan Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing.

“Modusnya, ia datang dari Jember menggunakan bus umum, lalu berjalan kaki untuk mencari sasaran,”

Setelah membobol toko, pelaku mengambil uang tunai Rp1 juta dan sembilan bungkus rokok Surya, yang kemudian dijual di Jember seharga Rp180 ribu.

Aksi kedua dilakukan pada 11 November 2024 di lokasi yang sama. AP datang ke Malang dengan mobil Avanza putih berpelat Jember. Ia menginap di sebuah hotel di Dinoyo, lalu meminjam motor penghuni lain dengan alasan membeli makan.

Sekitar pukul 03.30 WIB, ia kembali membobol toko dan membawa kabur 12 tabung gas LPG 3 kg serta dua jam tangan.

Barang-barang curian tersebut kemudian dijual di Jember dengan total keuntungan Rp1,7 juta.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap AP setelah mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah penginapan.

“Saat digerebek, tersangka sedang beristirahat di kamar nomor 212. Dari hasil penyelidikan, AP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara” Pungkas Kompol Soleh.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang CCTV dan memastikan keamanan toko mereka guna mencegah aksi kejahatan serupa terutama di bulan Ramadhan. (Red/Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *