Kriminal

Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Diduga Gangster, Tiga Sajam Disita di Dusun Jagil

14
×

Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Diduga Gangster, Tiga Sajam Disita di Dusun Jagil

Sebarkan artikel ini

PASURUAN, eksklusif.co.id — Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, membenarkan penindakan tersebut.

“Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dalam operasi itu, petugas menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski begitu, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa atau memiliki senjata tajam tersebut.

Selain sajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor serta empat ponsel sebagai barang bukti tambahan.

Berdasarkan hasil interogasi, peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika tujuh pemuda berkumpul dan patungan membeli miras jenis arak seharga Rp120 ribu. Mereka kemudian menggelar pesta miras di Dusun Jagil.

Sekitar pukul 00.15 WIB, patroli gabungan Polsek Prigen menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan tersebut. Saat petugas datang, empat orang langsung kabur dan salah satunya terlihat membuang sebuah sabit. Tujuh lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, menginterogasi para terduga, serta mengamankan seluruh barang bukti. Koordinasi juga dilakukan dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa, untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Prigen menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat.

“Kami bertindak berdasarkan laporan warga. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Kasus tersebut kini memasuki tahap gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

muis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *