Purwakarta, eksklusif.co.id – Tunggakan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) untuk desa-desa di Kabupaten Purwakarta dari tahun 2016, 2017, dan 2018 kembali disorot dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta, Jumat (19/9/2025).
Isu ini mencuat ketika H. Ahmad Sanusi (H. Amor), anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPRD Purwakarta periode 2019–2024, mempertanyakan mengapa kewajiban tersebut berlarut-larut tak kunjung dilunasi.
DPRD Desak Pemda Lunasi Hutang ke Desa
“Yang namanya hutang harus dibayar. Jangan dari tahun ke tahun jadi neraca hutang terus. Buat apa kita membangun kalau masih punya hutang. Walaupun hutang itu bukan pada pemerintahan bupati sekarang, saya minta hutang DBHP menjadi skala prioritas untuk dilunasi,” tegas H. Amor.
Pernyataan ini didukung Dulnasir, anggota Banggar lainnya. Menurutnya, perangkat desa dan asosiasi mantan kepala desa sudah berkali-kali melakukan audiensi, namun jawaban Pemda selalu belum terealisasi.
“Jawaban Pemda selalu sudah dianggarkan, tapi nyatanya belum ada penyelesaian,” ucap Dulnasir dengan nada kesal.
Janji Pemda: Dilunasi Tahun 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Purwakarta, Alit Sukandi, yang hadir dalam rapat Banggar, berjanji tunggakan sebesar Rp19,7 miliar akan dilunasi tahun 2025 ini.
“Tunggakan sisa hutang DBHP insyaAllah akan dilunaskan pada tahun 2025 ini,” jelasnya.
Rapat KUA–PPAS 2026 Jadi Ajang Desakan
Rapat Banggar yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, hampir seluruh anggota Banggar, termasuk Wakil Ketua Banggar Dias Rukmana Praja yang juga memimpin rapat, mendesak Pemda menyelesaikan tunggakan DBHP yang sudah berlarut-larut.
Bahkan, H. Amor sempat menegur keras pejabat Pemda yang dianggap tidak serius mengikuti rapat.
“Kami rapat dari pagi, hanya diskor menunaikan salat Jumat lalu diteruskan sekarang. Kita ini sedang berbicara untuk kepentingan masyarakat. Kalau mau ngobrol, silakan keluar saja,” tegasnya.
Sesi Rapat Banggar
Pada sesi pagi, Banggar DPRD Purwakarta mengundang perangkat daerah:
-
Disporaparbud
-
Dinsos
-
BKPSDM
-
Diskominfo
Sesi siang menghadirkan:
-
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan)
-
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak)
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
-
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)
-
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
-
Dinas Lingkungan Hidup (Laela)