Pemerintah

Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa, Perketat Pengawasan Desa Merah

18
×

Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa, Perketat Pengawasan Desa Merah

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil meraih predikat sangat memadai dalam penilaian tata kelola desa tahun anggaran 2024. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dan transparansi desa dalam pengelolaan keuangan serta aset desa.

Bupati Subandi meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan bagi desa-desa yang masuk kategori merah atau memiliki tata kelola kurang memadai.

“Saya minta camat, sekcam, hingga kasi untuk melakukan pendampingan khusus kepada desa-desa yang masih lemah dalam tata kelola keuangannya. Ini penting agar desa yang belum memenuhi standar dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasinya,” tegas Subandi.

Ia menegaskan bahwa Rakorwasdes bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian penting menuju pembangunan desa yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ada tiga fokus utama agar desa menjadi desa antikorupsi: penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberi manfaat nyata bagi warga,” jelasnya.

Saat ini terdapat 28 desa masuk kategori hijau, sementara 95 desa masih berada pada kategori merah.

“Kita akan evaluasi setiap triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Kalau ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Evaluasi tersebut mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk “Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Dari hasil penilaian, terdapat 10 desa terbaik dengan predikat sangat memadai, yaitu:

  1. Desa Waruberon – Balongbendo

  2. Desa Keboan Anom – Gedangan

  3. Desa Modong – Tulangan

  4. Desa Wadungasri – Waru

  5. Desa Simoketawang – Wonoayu

  6. Desa Simoangin-angin – Wonoayu

  7. Desa Trompoasri – Jabon

  8. Desa Kwangsan – Sedati

  9. Desa Bligo – Candi

  10. Desa Sidomojo – Krian

Selain itu, ada empat desa menjadi nominator desa antikorupsi: Desa Kwangsan (Sedati), Wadungasri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), dan Trompoasri (Jabon). Desa Kwangsan bahkan menjadi nominator desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur.

Andjar menjelaskan terdapat lima indikator evaluasi yang digunakan:

  1. Penyusunan Rencana Anggaran Kas (1%)

  2. Tata Kelola Keuangan TA 2024 (65%)

  3. Kesesuaian SILPA (1%)

  4. Pengadaan Barang dan Jasa Desa (25%)

  5. Pengelolaan Aset Desa & kontribusi BUMDes terhadap PADes (6%)

Secara keseluruhan terdapat 28 desa kategori hijau (8,8%), 195 desa kategori kuning (61,3%), dan 95 desa kategori merah (29,9%). Untuk desa kategori merah, inspektorat telah menjadwalkan pendampingan intensif agar kualitas tata kelola desa dapat meningkat di tahun berikutnya.

“Temuan umum kami meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa,” jelas Andjar.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *