Pemerintah

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bahas Persetujuan Substansi Raperda RTRW Kabupaten Purwakarta

17
×

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bahas Persetujuan Substansi Raperda RTRW Kabupaten Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id — Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mewakili Bupati Purwakarta, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka membahas Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta. Rapat digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025), dan dihadiri jajaran OPD, DPRD, serta instansi teknis terkait.

RTRW merupakan dokumen strategis yang mengatur pemanfaatan ruang, meliputi kawasan industri, pertanian, pemukiman, hingga konservasi. Abang Ijo menegaskan bahwa penyusunan perubahan RTRW telah berlangsung sejak 2017 dan dipengaruhi dinamika kebijakan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten.

Perubahan RTRW ini sangat penting, bukan hanya sebagai pedoman pembangunan fisik, tetapi untuk memastikan pembangunan Purwakarta berjalan berkelanjutan, inklusif, dan selaras dengan visi daerah,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa perencanaan ruang yang matang dapat meminimalisir konflik pemanfaatan lahan dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Hadir Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Kepala Pertanahan, Kepala DPUTR, Kepala Diskominfo, serta perwakilan BPBD, Dispangtan, DPMPTSP, Diskanak, dan Bagian Hukum Setda. Keterlibatan semua unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan penataan ruang yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam arah kebijakan tata ruang, Wakil Bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kearifan lokal. Purwakarta diarahkan menjadi pusat pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata, namun tetap mempertahankan karakter budaya Sunda. Prinsip “Tri Tangtu Di Buana” dijadikan pedoman agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keharmonisan.

Sejarawan dan pengamat tata ruang, Dr. R. Wirawan, menilai perubahan RTRW Purwakarta sejak 2017 menunjukkan perkembangan penting dalam perencanaan wilayah, mulai dari penekanan pada industri hingga penguatan aspek keberlanjutan seperti perlindungan lahan pertanian, pengelolaan air, hutan kota, serta perencanaan wisata berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder adalah kunci. Tanpa koordinasi, tata ruang justru dapat menjadi sumber konflik,” tegasnya.

Dengan penyepakatan substansi Raperda RTRW yang lebih matang, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap arah pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan. Tata ruang yang baik dipandang sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Purwakarta sebagai kabupaten yang maju, mandiri, dan tetap menjaga identitas budaya Sunda.

laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *