Sidoarjo, eksklusif.co.id – Rencana pemerintah memperbaiki bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai banyak kritik.
Anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dan mempertimbangkan rasa keadilan dalam penggunaan dana negara tersebut.
Tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal Oktober 2025 masih menyisakan luka mendalam.
Peristiwa itu menewaskan 67 orang, dan proses evakuasi korban oleh tim SAR gabungan memakan waktu beberapa hari.
Polisi kini tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden tersebut dan telah memeriksa sedikitnya belasan saksi.
Rencana Pembangunan Ulang dari APBN
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, muncul wacana pemerintah untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan dana APBN.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, yang menyebut kemungkinan dana tambahan dari pihak swasta.
“Insyaallah cuma dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta.
Cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody saat konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dody menjelaskan, biasanya anggaran pembangunan ponpes berada di bawah Kementerian Agama, namun kasus Ponpes Al Khoziny dianggap sebagai kondisi darurat yang memerlukan penanganan cepat.
Kritik dari DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya, mendesak agar pemerintah mengkaji ulang penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny.
Ia menilai mekanisme penggunaan dana negara harus jelas, adil, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan.
Kebijakan ke depan harus lebih adil, transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Atalia, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, sebelum memutuskan penggunaan APBN, pemerintah harus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam tragedi tersebut.
“Kalau memang ada unsur pidana, pihak yang lalai harus bertanggung jawab. Keadilan bagi korban jauh lebih utama,” tegasnya.
Komisi V DPR: Usut Dulu Kasusnya
Senada, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta pemerintah untuk fokus pada investigasi penyebab ambruknya gedung terlebih dahulu.
Ia khawatir keputusan terlalu cepat justru menimbulkan preseden buruk.
“Saya pikir diinvestigasi dulu. Jangan sampai nanti kejadian seperti ini, semua negara yang ambil alih,” ujarnya.
Lasarus menegaskan, penggunaan APBN untuk membangun ponpes bukan hal baru, tetapi tidak tepat jika dilakukan pada kasus seperti ini.
“Kalau kelalaian seperti ini, tiba-tiba negara yang mengambil alih, nanti jadi kebiasaan buruk.
Kesannya, kalau roboh pun tidak apa-apa, nanti juga dibangun negara,” tambahnya.
Anggota DPR Lain Soroti Keadilan Anggaran
Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN, Ahmad Bakri, juga menilai penggunaan APBN perlu dihitung ulang.
Menurutnya, dana negara terbatas dan harus digunakan secara adil.
“Anggaran kita terbatas. Kalau semuanya menggunakan APBN, bisa timbul kecemburuan dari pondok-pondok yang lain,” ujarnya.
Bakri mengingatkan bahwa meskipun Kementerian PU memiliki direktorat untuk infrastruktur pendidikan, keputusan membiayai ponpes yang roboh harus mempertimbangkan keadilan sosial dan hukum. (Ali)